Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menurut dia, penetapan status tersebut diperlukan untuk memaksimalkan dukungan anggaran penanganan kebakaran dan bantuan bagi masyarakat terdampak.

Daniel, yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I menegaskan keselamatan warga harus menjadi prioritas.

Perhatian khusus diperlukan bagi masyarakat di wilayah pedalaman yang membutuhkan masker, oksigen, layanan kesehatan, vitamin, air bersih, dan pangan.

“Anggaran tentu sangat terbatas sehingga masih banyak yang belum maksimal dalam penanganan, baik sarana dan prasarana yang masih terbatas,” kata Daniel saat dihubungi, Selasa (13/10/2026).

Daniel mengakui pemerintah pusat dan daerah telah melakukan sejumlah upaya pemadaman, mulai dari water bombing, modifikasi cuaca, hingga pemadaman darat. Namun, kondisi lahan gambut yang kering dan terbakar hingga kedalaman tertentu membuat penanganan karhutla semakin sulit.

Menurut dia, beratnya penanganan kebakaran tahun ini juga menunjukkan perlunya perbaikan mitigasi dan antisipasi sebelum kebakaran terjadi. Karena itu, pemadaman perlu dilakukan secara masif bersamaan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Daniel mengatakan DPR mendukung penambahan alokasi anggaran untuk penanganan karhutla melalui dukungan politik anggaran.

Ia menyebut DPR juga telah mendorong penetapan status bencana nasional sejak awal kebakaran, tetapi pemerintah belum menetapkannya hingga saat ini.

“DPR tentu mendukung penuh kalau pemerintah ingin menetapkan status bencana karhutla menjadi bencana nasional, karena prioritas utama kita adalah keselamatan seluruh masyarakat Kalimantan, Sumatera dan daerah lain yang terdampak,” ujarnya.