Tujuh polda ajukan pembentukan Direktorat PPA dan PPO - ANTARA News Jambi
......Sudah ada akan dibahas lagi 7 polda dan 25 polres yang akan mengajukan untuk ditingkatkan dengan (dibentuknya) Direktorat PPA dan PPO......
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan adanya pengajuan pembentukan direktorat khusus penanganan perempuan dan anak di tujuh kepolisian daerah (polda) pada tahun ini.
Menurut Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati, pembentukan Direktorat PPA dan PPO tingkat polda dilakukan secara bertahap mengingat penanganan perkara tindak pidana melibatkan perempuan dan anak semakin kompleks.
"Sudah ada akan dibahas lagi 7 polda dan 25 polres yang akan mengajukan untuk ditingkatkan dengan (dibentuknya) Direktorat PPA dan PPO," kata Ema dalam wawancara Podcast ANTARA on the record Jakarta, Senin.
Ketujuh polda dimaksud di antaranya Polda Gorontalo, Polda Riau, Polda Kepulauan Riau, Polda Aceh, Polda Banten, Polda Bali, dan Polda Lampung. Sedangkan 25 polres berada di bawah tujuh polda tersebut.
Dia menjelaskan, pembentukan Direktorat PPA dan PPO di tujuh polda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan digodok oleh Mabes Polri (Stamarena dan Biro Logistik Polri), karena ada mekanisme yang harus dilalui terkait pengembangan lembaga tersebut.
Baca juga: Kapolri: Direktorat PPA-PPO diperluas di 11 polda dan 22 polres
Selain itu, pembentukannya juga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Karena ini terkait anggaran juga sehingga harus sejalan dengan Kementerian Keuangan juga, jadi memang masih berproses," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu belum bisa memastikan kapan Direktorat PPA dan PPO di tujuh polda tersebut akan terbentuk. Bisa dalam waktu dekat apabila ada kebutuhan organisasi dan adanya desakan dari masyarakat.
Terkait kesiapan, lanjut dia, pembentukannya perlu melihat kesiapan dari polda dan polres tersebut.
"Memang ada proses yang harus dilalui, kesiapan polda dan polres ini juga harus dilakukan uji kelayakan juga, apakah sudah siap atau belum, seperti dari komponen SDM-nya, anggarannya, sarana dan prasarananya kemudian kolabrosi tingkat daerahnya seperti apa," katanya.
Baca juga: Menteri Arifah apresiasi pembentukan direktorat PPA-PPO di kepolisian
Kandidat penerima Hugeng Award 2026 itu menambahkan kasus kekerasan fisik, phisikis, dan seksualitas yang melibatkan perempuan dan anak serta melibatkan kelompok rentan lainnya semakin kompleks dari segi modus, pelaku dan tempat kejadian perkara, sehingga keberadaan Unit PPA di tingkat polda dan polres perlu diperkuat menjadi direktorat khusus.
"Supaya penanganan kasus yang melibatkan anak dan perempuan lebih fokus," ucapnya.
Hadirnya Direktorat PPA dan PPO di tujuh polda ini nantinya akan menambah jumlah direktorat khusus itu di tingkat daerah. Setelah sebelumnya pada 21 Januari 2026 diresmikan Direktorat PPA dan PPO di 11 polda dan 22 polres.
Kesebelas polda yang sudah memiliki Direktorat PPA dan PPO yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.
Baca juga: Polri luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 polda dan 22 polres
Baca juga: Direktorat PPA PPO kembangkan layanan pengaduan perempuan, anak, dan rentan
Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.