94 meninggal saat mengungsi di NTT, DPR minta evaluasi
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta evaluasi serius terhadap penanganan warga selama masa pengungsian pascagempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu menyusul data BNPB yang mencatat 94 warga meninggal saat berada dalam masa pengungsian.
BNPB sebelumnya mencatat gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang melanda Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa. Sementara itu, hasil verifikasi dan validasi BNPB bersama Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak mencatat 94 warga lainnya meninggal saat berada di pengungsian. Sebagian besar merupakan kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis, antara lain stroke dan diabetes melitus.
“Saya turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta. Bayangkan, mereka sudah berhasil menyelamatkan diri dari gempa, tetapi kemudian kondisi kesehatannya memburuk dalam masa pengungsian. Walaupun hasil verifikasi menunjukkan bahwa kematian tersebut bukan karena tertimpa reruntuhan atau trauma fisik langsung akibat gempa, angka 94 jiwa tetap sangat besar dan tidak boleh kita anggap sebagai hal biasa,” ujar Hetifah, Kamis (17/9).
Menurut Hetifah, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sistem pengungsian yang mampu mengidentifikasi dan melindungi kelompok rentan sejak hari pertama. Ia mempertanyakan kesinambungan pengobatan bagi lansia dan warga dengan penyakit kronis, serta ketersediaan tempat istirahat, makanan yang sesuai, air bersih, sanitasi, hingga akses terhadap layanan kesehatan.
“Kita perlu melihat lebih dalam apa yang terjadi selama mereka berada di pengungsian. Apakah lansia dengan diabetes memperoleh obatnya secara teratur? Apakah warga dengan hipertensi, stroke, penyakit jantung atau penyakit kronis lainnya terpantau kondisinya? Ini yang perlu dievaluasi secara terbuka,” katanya.
Hetifah mengatakan, kehidupan di pengungsian dapat menjadi tantangan kesehatan, terutama bagi lansia, bayi dan balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga dengan penyakit kronis. Sejumlah laporan lapangan juga menggambarkan keterbatasan di beberapa lokasi pengungsian, mulai dari selimut dan tempat berlindung hingga air bersih, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan. Salah satunya kasus Mario Calviano Guru, balita berusia dua tahun asal Nagekeo yang mengalami demam tinggi dan kejang setelah tinggal di pengungsian sebelum akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan medis.
“Bencana seharusnya tidak berhenti kita tangani ketika warga sudah berhasil dievakuasi. Justru setelah mereka sampai di pengungsian, tanggung jawab berikutnya dimulai: bagaimana memastikan mereka tetap hidup, sehat, aman, dan bermartabat,” ujar Hetifah.
Berdasarkan data BNPB per 15 September 2026, jumlah pengungsi telah turun dari sebelumnya lebih dari 150 ribu menjadi 46.461 jiwa. Hetifah menilai penurunan tersebut merupakan perkembangan positif, tetapi puluhan ribu warga yang masih mengungsi tetap membutuhkan perlindungan yang memadai. Ia mendorong BNPB, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengevaluasi 94 kasus kematian secara rinci, termasuk usia, penyakit penyerta, lama mengungsi, kesinambungan pengobatan, kondisi tempat pengungsian, akses tenaga kesehatan, serta kecepatan rujukan. “Tujuannya bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Kita perlu mengetahui apakah ada kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Kalau ada titik lemah dalam sistem kita, harus diperbaiki sekarang agar tidak terulang pada bencana berikutnya,” tegasnya.