Di Islamabad, analis pertahanan Abdullah Khan menilai perjanjian tersebut sebagai perkembangan alami sekaligus bentuk resmi dari hubungan strategis yang telah terjalin selama puluhan tahun antara Pakistan, Arab Saudi, dan Turki.

Menurut Khan, perubahan situasi keamanan regional serta perkembangan bentuk peperangan membuat kebutuhan akan kerja sama yang lebih erat semakin besar.

Khan mengatakan pakta tersebut “sepenuhnya bersifat defensif” dan tidak ditujukan terhadap negara mana pun. Menurut dia, penangkalan kolektif dimaksudkan untuk membuat tindakan agresi semakin mahal dan berisiko sehingga dapat mencegah terjadinya konflik.

Ia menilai ketiga negara memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Pakistan memiliki pengalaman militer dan kemampuan mengelola eskalasi, Arab Saudi mempunyai kekuatan ekonomi dan pengaruh regional, sedangkan Turki memiliki teknologi pertahanan maju serta industri pertahanan yang kuat.

Ozgur Unluhisarcikli, Direktur Kantor Ankara lembaga pemikir German Marshall Fund, mengatakan kesepakatan tersebut lahir dari kekhawatiran bersama ketiga negara terhadap perpecahan di kawasan, konflik sipil, dan keberadaan kelompok bersenjata nonnegara.

"Ini mencerminkan semakin kuatnya keinginan mereka untuk menciptakan stabilitas kawasan yang lebih besar," tutur Unluhisarcikli. "Mereka melihat perpecahan negara, konflik sipil, dan keberadaan aktor nonnegara sebagai sumber ketidakstabilan."

Menurut Unluhisarcikli, Pakistan, Arab Saudi, dan Turki memiliki tingkat kekhawatiran yang berbeda terhadap Iran dan Israel.

Pakistan secara geografis berada lebih jauh dari kedua negara tersebut. Sementara itu, Turki dan Arab Saudi sama-sama memandang Iran dan Israel sebagai faktor yang dapat mengganggu stabilitas kawasan. Namun, Ankara lebih mengkhawatirkan Israel, sedangkan Riyadh lebih mengkhawatirkan Iran.