Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langkah pemerintah Amerika Serikat (AS) yang meningkatkan pembelian kembali atau buyback obligasi pemerintah. Hal ini untuk meredam lonjakan imbal hasil atau yield obligasi di pasar keuangan.

Mengutip Antara, ditulis Jumat, (21/8/2026), langkah pemerintah AS itu, menurut Purbaya, kebijakan buyback yang telah lebih dulu diterapkan di Indonesia merupakan langkah yang sesuai dengan standar internasional dan dapat menjadi contoh bagi negara lain.

“Itu menunjukkan apa yang kita lakukan memang standar internasional. Mungkin Amerika niru kita juga, berhasil dia ikut,” tutur dia, dikutip dari Antara.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sudah menerapkan kebijakan buyback Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan buyback tersebut dieksekusi melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Purbaya mengatakan, buyback itu memiliki tujuan yang sama dengan langkah yang ditempuh pemerintah AS, yakni menjaga likuiditas di dalam sistem perekonomian.

“Tapi jelas concern-nya sama, dia (AS) akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian,” ujar dia.

Hal ini karena pemerintah perlu mengambil langkah yang diperlukan ketika likuiditas di pasar terganggu agar kondisi perekonomian tetap terjaga.

"Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan,” kata Purbaya.

Adapun Departemen Keuangan AS menggandakan nilai buyback surat utang pemerintah atau US Treasury dari maksimal US$ 2 miliar atau Rp 35,56 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.780) menjadi sedikitnya US$ 4 miliar atau Rp 71,12 triliun per operasi.

Langkah tersebut bertujuan meredam aksi jual masif, menjaga likuiditas pasar, serta menahan lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah AS berjangka panjang, khususnya tenor 10 hingga 30 tahun.