ILUSTRASI. Kinerja Asuransi Bintang (dok/Asuransi Bintang)

Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) membawa dugaan kasus penggelapan dana dan investasi di internal perusahaan ke ranah hukum. Perusahaan resmi melaporkan enam orang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana yang mencakup perasuransian, penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Corporate Secretary PT Asuransi Bintang Tbk Zafar Dinesh Idham dalam keterbukaan informasi di BEI pada Sabtu (22/8/2026) menyebutkan laporan tersebut telah disampaikan kepada Bareskrim Polri pada 21 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan tanda terima laporan bernomor STTL/386/VIII/2026/BARESKRIM.

Dalam laporan tersebut, perusahaan melaporkan enam orang dengan inisial JCM, RNN, PH, NMS, MAI, dan AA.

Baca Juga: Investasi Asuransi Syariah Anjlok 95%, Ini Strategi Industri Hadapi Tekanan Pasar

Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan meliputi tindak pidana perasuransian, penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang melibatkan dana atau investasi perusahaan. ASBI sebelumnya juga telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai perkembangan kasus tersebut melalui surat nomor 018/SK/KI-CORSEC/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Dengan adanya laporan ke Bareskrim, perusahaan kini menempuh proses hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut sekaligus menindaklanjuti dampaknya terhadap perusahaan.

Pelaporan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi ASBI sebagai perusahaan tercatat, mengingat dugaan kasus tersebut berkaitan dengan dana dan investasi perusahaan serta berpotensi memiliki dampak material.

Untuk saat ini, proses penanganan perkara berada pada tahap pelaporan kepada pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan mengikuti proses penyelidikan dan penanganan hukum oleh aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag