Aturan soal Bagasi Garuda Indonesia Berubah Per 1 September 2026, Simak Ketentuan Barunya
Senin, 13 Juli 2026 - 09:51 WIB
Jakarta, VIVA – Maskapai Penerbangan Nasional Garuda Indonesia terus memperkuat transformasi layanannya, melalui penerapan skema bagasi tercatat berbasis jumlah koli (Piece Concept).
Baca Juga
Dimana ketentuan baru ini memberikan tambahan bagasi hingga 64 kilogram (kg), bagi pengguna jasa sesuai rute dan kelas penerbangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills mengatakan, kebijakan baru ini berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026, untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.
Baca Juga
"Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan, sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang," kata Neil dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
Photo :
- Antara
Baca Juga
"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, Neil menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat, sekaligus meningkatkan manfaat bagi pengguna jasa dengan alokasi bagasi yang lebih besar dibandingkan ketentuan sebelumnya.
Dia mengatakan, untuk pengguna jasa dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026, tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket. Termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung setelah penerapan Piece Concept.
Pada penerbangan domestik, pengguna jasa kelas Ekonomi memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli, dengan berat maksimum 23 kg. Sementara pengguna jasa kelas Bisnis dan First Class mendapatkan alokasi dua koli, dengan berat maksimum masing-masing 32 kg atau total hingga 64 kg.
"Untuk penerbangan internasional, pengguna jasa kelas Ekonomi memperoleh alokasi dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kg atau total 46 kg," kata Neil.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara pengguna jasa kelas Bisnis dan First Class memperoleh dua koli, dengan berat maksimum masing-masing 32 kg atau total hingga 64 kg. Dibandingkan dengan skema sebelumnya, penerapan Piece Concept menghadirkan peningkatan alokasi bagasi di berbagai segmen penerbangan.
Dia menambahkan, pada penerbangan domestik, alokasi bagasi kelas Ekonomi meningkat dari 20 kg menjadi 23 kg, kelas Bisnis dari 30 kg menjadi 64 kg, serta First Class dari 40 kg menjadi 64 kg. Sementara pada penerbangan internasional, alokasi bagasi kelas Ekonomi meningkat dari 30 kg menjadi 46 kg, kelas Bisnis dari 40 kg menjadi 64 kg, dan First Class dari 50 kg menjadi 64 kg
Halaman Selanjutnya
"Dengan perubahan tersebut, pengguna jasa dapat memperoleh tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kg dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan tetap mengikuti batas jumlah koli dan berat maksimum setiap koli yang telah ditetapkan," ujarnya.