Bapenda pacu kinerja ASN dan sosialisasi pacu penerimaan pajak Kalimantan Tengah

Rabu, 5 Agustus 2026 16:59 WIB

Image Print

Bapenda Kalteng menggelar rapat rekonsiliasi PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen MBLB Triwulan II tahun 2026, Palangka Raya, Rabu (5/8/2026). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memacu kapasitas serta kinerja aparatur sebagai bagian dari strategi meningkatkan penerimaan pajak daerah, sekaligus memperluas akses informasi layanan perpajakan kepada masyarakat.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam arahannya, sebagaimana disampaikan Kepala Bapenda Sutoyo di Palangka Raya, Rabu, mengatakan peningkatan penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada ketersediaan program dan layanan, tetapi juga pada kemampuan aparatur memahami regulasi serta menyampaikan informasi secara tepat kepada masyarakat.

"Jadi sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seluruh ASN ataupun personel yang bertugas di Bapenda, termasuk UPT kabupaten dan kota, harus terlebih dahulu memahami tugas, fungsi, serta berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan perpajakan," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Sutoyo usai memberikan arahan kepada ASN Bapenda Kalteng pada rapat rekonsiliasi PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen MBLB Triwulan II tahun 2026.

Menurut dia, penguatan dari sisi internal menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aparatur memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan demikian, informasi mengenai perpajakan yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat, utuh, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pemprov Kalteng jalankan intervensi pasar agar efektif kendalikan inflasi

Sutoyo menegaskan berbagai regulasi yang berkaitan dengan perpajakan daerah, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah hingga peraturan gubernur, harus dipahami oleh seluruh aparatur.

Pemahaman tersebut, katanya, kemudian harus diteruskan kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak, kewajiban, serta kemudahan yang telah disediakan pemerintah dalam pelayanan perpajakan.

Selain melalui sosialisasi resmi, Sutoyo mendorong aparatur Bapenda menyampaikan informasi perpajakan melalui lingkungan terdekat, mulai dari keluarga, kerabat, rekan kerja hingga komunitas.

Ia menilai pola komunikasi dari mulut ke mulut tetap memiliki peran penting di tengah perkembangan teknologi digital. Informasi yang disampaikan secara berantai dinilai dapat membantu menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya terhubung dengan kanal informasi digital pemerintah.

Di sisi lain, Bapenda Kalteng juga mengajak media massa memperkuat perannya sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sutoyo mengatakan masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui berbagai kebijakan maupun kemudahan layanan perpajakan yang telah disediakan pemerintah, terutama masyarakat di wilayah perdesaan.

Ia menjelaskan Pemprov Kalteng melalui Bapenda telah menghadirkan sejumlah layanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya melalui UPT Bapenda di kabupaten dan kota, Samsat Keliling, pelayanan pada akhir pekan, hingga layanan di pusat-pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan.

Menurut Sutoyo, berbagai fasilitas tersebut perlu terus diinformasikan agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal.

"Pelayanan terus kami dekatkan kepada masyarakat agar semakin mudah diakses. Berbagai kemudahan ini harus diketahui masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan," ujarnya.

Dalam pengembangan pelayanan, Sutoyo mengatakan Bapenda saat ini lebih memilih mengoptimalkan program dan sistem digital yang telah tersedia daripada langsung membuat aplikasi atau inovasi baru. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus menjaga efisiensi penggunaan anggaran.

"Kita optimalkan dulu program yang sudah ada. Kalau memang nantinya dibutuhkan inovasi baru, tentu akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan. Jangan sampai orientasinya hanya membuat proyek baru," jelasnya.

Ia menilai persoalan utama yang perlu dibenahi saat ini bukan semata-mata terkait ketersediaan program, melainkan bagaimana memastikan informasi mengenai program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat.

Adapun saat ini Bapenda Kalimantan Tengah mencatat per 31 Juli 2026 realisasi pendapatan daerah sudah mencapai sekitar Rp1,581 triliun atau 66,86 persen dari target.

Baca juga: Pemprov Kalteng resmi menyelenggarakan pemusatan diklat calon Paskibraka 2026

Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah

Baca juga: Gubernur Kalteng kawal langsung upaya penanganan karhutla

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.