Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan, berdasarkan kondisi per 7 September 2026, PJJ diberlakukan di sejumlah wilayah Jawa Barat meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.

Ia menjelaskan, kebijakan pelaksanaan PJJ mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana, serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG pada satuan pendidikan di wilayah yang menerapkan PJJ dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.

Baca Juga: BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

"Hingga saat ini, wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang memberlakukan PJJ meliputi Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat," kata Hidayati, dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Ia mengatakan, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan MBG tetap berjalan selaras dengan kondisi di lapangan dan kebijakan pemerintah daerah.

Penyesuaian operasional tersebut merupakan bentuk respons BGN terhadap kondisi darurat yang berdampak pada aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Sementara itu, Kabupaten Sukabumi saat ini masih berada dalam status imbauan penggunaan masker.

Dalam hal ini, BGN terus mencermati perkembangan kondisi di wilayah tersebut dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait, untuk memastikan langkah operasional yang diambil sesuai dengan situasi terkini.

Baca Juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau Telah Berakhir, Status Ditetapkan Level III

Penyesuaian operasional MBG bersifat sementara dan akan mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pembelajaran di masing-masing wilayah.

BGN memastikan penyesuaian tersebut tidak mengubah komitmen terhadap keberlanjutan Program MBG. Setiap keputusan operasional akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesiapan satuan pendidikan, serta kepentingan penerima manfaat.

"Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan," jelas Hidayati.