BI: Kehadiran Kartu Kredit Indonesia lengkapi ekosistem pembayaran digital
BI: Kehadiran Kartu Kredit Indonesia lengkapi ekosistem pembayaran digital
Rabu, 26 Agustus 2026 10:37 WIB
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto Aswin Gantina. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto Aswin Gantina mengatakan kehadiran Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan upaya untuk melengkapi ekosistem pembayaran digital dengan memberikan alternatif bagi masyarakat dalam melakukan transaksi.
"Ini bukan kreditnya, tapi lebih kepada penundaan pembayaran. Jadi, bagaimana fasilitas ini bisa digunakan untuk before payment (sebelum pembayaran)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, KKI melengkapi berbagai instrumen pembayaran yang selama ini digunakan masyarakat, mulai dari saldo rekening, kartu debit, dompet digital, hingga kartu kredit.
Ia menjelaskan KKI memberikan fasilitas kepada pengguna untuk melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayarnya kemudian sesuai dengan jatuh tempo.
“Skema tersebut memberikan fleksibilitas ketika kebutuhan pembayaran muncul sebelum dana tersedia di rekening,” katanya.
Ia mencontohkan masyarakat yang membutuhkan pembayaran pada awal bulan, sedangkan dana baru tersedia beberapa hari kemudian.
Dengan memanfaatkan KKI, kata dia, transaksi dapat dilakukan terlebih dahulu selama masih dalam batas fasilitas yang tersedia.
"Misalnya kalau saya bisa beli dulu sekarang, tapi uangnya baru ada tanggal 15, kemudian jatuh temponya tanggal 20, kan cukup. Saya pakai itu (KKI) dulu," katanya mencontohkan.
Ia menegaskan KKI bukan ditujukan untuk mendorong masyarakat berutang atau meningkatkan perilaku konsumtif.
Menurut dia, instrumen tersebut lebih diarahkan sebagai fasilitas pembayaran yang memberikan fleksibilitas kepada pengguna.
"Ini hanya fasilitas untuk penundaan pembayaran, sehingga masyarakat bisa menggunakannya sebagai media untuk mendahulukan pembayaran," katanya.
Ia mengharapkan kehadiran KKI juga meningkatkan penetrasi penggunaan instrumen pembayaran digital yang tidak hanya mengandalkan mobile banking dan dompet digital.
Menurut dia, masyarakat tetap perlu menggunakan KKI secara bijak dan menyesuaikan pemanfaatannya dengan kemampuan pembayaran.
Kendati demikian, dia mengatakan pengajuan KKI juga tetap melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap KKI dapat semakin dikenal masyarakat sebagai salah satu alternatif pembayaran yang melengkapi ekosistem transaksi digital nasional,” kata Aswin.
Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan instrumen pembayaran yang diluncurkan secara serentak pada 17 Agustus 2026.
Kehadiran KKI menjadi bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran nasional dalam kerangka Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk memperkuat efisiensi dan keamanan ekosistem pembayaran digital.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.