yang kami lakukan hari ini di Dewan Gubernur tidak menaikkan BI-Rate, tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memilih untuk menempuh kebijakan pemberian insentif kepada investor melalui kenaikan dan perluasan insentif pengurangan premi guna mendorong arus masuk investasi portofolio asing daripada menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) pada Juli 2026.

Insentif itu berupa kenaikan insentif bagi swap jual lindung nilai (swap beli lindung nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi sebesar 12,5 persen, serta perluasan insentif bagi DNDF (domestic non-deliverable forward) jual lindung nilai sebesar 15 persen.

“Pada hari ini, memang Bank Indonesia memiliki dua pilihan, apakah menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik. Atau, seperti yang kami lakukan hari ini di Dewan Gubernur tidak menaikkan BI-Rate, tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Perry meyakini bahwa insentif tersebut lebih efektif menarik investasi portofolio asing, mengendalikan nilai tukar, dan tanpa memberikan dampak bagi kenaikan suku bunga di dalam negeri.

Menurut perhitungan BI, dampak pemberian insentif terhadap masuknya investasi portofolio asing diperkirakan lebih besar daripada jika BI menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps).

“Ini yang kami pilih. Lebih efektif daripada kenaikan BI-Rate 25 basis poin,” kata Perry.

Ia menegaskan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aliran masuk investasi portofolio, terutama ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), sehingga memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca juga: BI: Porsi kepemilikan asing di SRBI naik jadi 27,11 persen per 20 Juli

Baca juga: BI: Modal asing masuk triwulan II 2026 capai 8,5 miliar dolar AS

“Jangan menganggap kalau tidak menaikkan BI-Rate, berarti BI tidak bisa memperkuat stabilitas nilai tukar. Insentif ini lebih efektif untuk menarik investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas rupiah, tanpa harus kemudian mendorong kenaikan suku bunga di dalam negeri,” jelas Perry.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan bahwa kebijakan tersebut lebih bersifat nonkonvensional dan targeted untuk menarik arus modal asing.

Ia mencatat imbal hasil (yield) SRBI dalam beberapa lelang terakhir relatif stabil sehingga diperkirakan telah mencapai puncaknya (peak). Imbal hasil SRBI tenor 1 tahun, misalnya, saat ini berada di kisaran 7,6 persen dan cenderung bertahan di level tersebut.

Oleh sebab itu, BI memilih mengandalkan insentif ketimbang menaikkan suku bunga acuan. Dengan strategi tersebut, SRBI diharapkan tetap mampu menarik arus masuk modal tanpa perlu menaikkan suku bunganya secara signifikan.

“Bahkan meskipun rate SRBI tetap, kita memberikan insentif kepada dana asing yang masuk untuk membeli SBN ataupun SRBI, sehingga dana tersebut benar-benar merupakan fresh money yang masuk,” kata Destry.

Selain itu, kebijakan tersebut diperkuat dengan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Menurut Destry, bank-bank yang memiliki outstanding cukup besar pada SBN maupun SRBI diharapkan mengurangi kepemilikannya sehingga dapat lebih fokus menjalankan fungsi intermediasi. Ruang yang ditinggalkan bank tersebut diharapkan diisi oleh arus masuk dana asing.

"Jadi strategi SRBI saat ini, seperti yang kami sampaikan, adalah bermain pada sisi insentif, dengan spread yang tetap menarik sehingga dapat menarik inflow masuk ke dalam portofolio investasi kita," kata Destry.

BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Juli 2026 yang berlangsung pada Selasa (21/7) dan Rabu ini memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga diputuskan untuk tetap masing-masing pada level 4,75 persen dan 6,5 persen.

Sebelumnya, kenaikan BI-Rate sebesar 50 bps pada Mei 2026 menjadi penyesuaian pertama setelah bunga acuan berada pada level 4,75 persen sejak September 2025. Namun, rupiah pada saat itu terus melemah hingga sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni.

Maka, melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mingguan pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps. Sejak keputusan tersebut, rupiah secara bertahap kembali bergerak di bawah level Rp18.000 per dolar AS.

Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI juga melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.

Nilai tukar rupiah pada Rabu (22/7) berdasarkan kurs JISDOR ditutup pada level Rp17.909 per dolar AS, stabil dibandingkan penutupan pada Selasa (21/7).

Baca juga: BI putuskan suku bunga acuan tetap 5,75 persen pada RDG Juli 2026

Baca juga: BI: Ketidakpastian global yang naik tuntut penguatan respons kebijakan

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.