BMKG matangkan integrasi PTSP digital untuk genjot PNBP transparan
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah mematangkan integrasi sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperkuat tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BMKG, RR Rima Eryani menegaskan bahwa proses transformasi digital ini tidak boleh hanya sebatas memindahkan formulir cetak ke dalam format elektronik elektronik.
"Proses digitalisasi ini dalam rangka menghasilkan perubahan nyata terhadap proses bisnis pelayanan teknologi yang harus mampu menyederhanakan tahapan, kemudian mengurangi pengulangan administrasi, kemudian mempercepat proses verifikasi, serta memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan pada setiap tahapan," katanya dalam Forum Konsultasi Publik BMKG yang digelar secara hybrid di Jakarta, Rabu.
Rima menyebut pengembangan teknologi pada PTSP BMKG bertumpu pada dua tujuan utama. Pertama, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan informasi, jasa konsultasi, hingga kalibrasi peralatan.
Kedua, lanjut dia, memperkuat tata kelola PNBP agar seluruh arus transaksi keuangan negara dapat dicatat, ditelusuri, direkonsiliasi, dan dipertanggungjawabkan secara presisi.
Ke depannya, sistem PTSP BMKG akan dikembangkan menjadi platform terpadu yang memfasilitasi pengguna melalui sistem penomoran identitas permohonan (ticketing).
Baca juga: BMKG deteksi 1.299 titik panas di Kalimantan Selatan pada Rabu
"Dengan demikian pelanggan dapat mengetahui posisi permohonannya, kemudian dokumen yang masih harus dilengkapi, kemudian estimasi waktu penyelesaian, kemudian status pembayaran serta waktu penerimaan hasil layanan," ujar Rima.
Dari sisi pengawasan internal, integrasi sistem ini akan meninggalkan jejak audit yang sangat jelas bagi para petugas dan pimpinan BMKG. Rima memastikan bahwa sistem baru ini akan mengunci keterkaitan data antara jenis layanan yang diberikan, tarif yang dikenakan, tagihan (billing) yang diterbitkan, hingga pembayaran yang diterima.
Meski berfokus pada digitalisasi, ia mengingatkan bahwa teknologi bukanlah satu-satunya faktor penentu keberhasilan.
"Digitalisasi yang tidak disertai dengan penyederhanaan proses justru juga dapat memindahkan kerumitan dari pelayanan manual ke dalam aplikasi. Oleh karena itu, pengembangan teknologi harus selalu dimulai dari pemetaan pelayanan pengguna layanan, kemudian juga identifikasi permasalahan," ucap dia.
Maka, penyempurnaan sistem ini akan diiringi dengan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, proses bisnis yang sederhana, serta standar keamanan informasi yang memadai
Pada tahap selanjutnya, Rima menargetkan PTSP BMKG Pusat akan menjadi acuan standar atau benchmark bagi seluruh penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) BMKG yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan adanya standardisasi ekosistem pelayanan ini, seluruh lapisan masyarakat akan mendapatkan jaminan mutu pelayanan dan kepastian tarif PNBP yang seragam di mana pun mereka berada.
Baca juga: Prabowo instruksikan pembangunan hunian pengungsi di NTT tunggu BMKG
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.