BPJPH: Penguatan ekosistem halal perkuat perekonomian daerah
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan penguatan ekosistem halal dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah dan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.
“Sertifikasi halal dapat menjadi pengungkit ekonomi daerah. Ketika kapasitas usaha UMKM semakin kuat, pertumbuhan ekonomi daerah juga dapat semakin terdorong, termasuk membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan Aqil tersebut disampaikan dalam Talkshow Penguatan Produk Halal pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya.
Baca juga: Ekonomi kreatif dinilai berperan perkuat rantai nilai industri halal
FESyar menjadi wadah pertemuan dan sinergi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, lembaga pendamping, perbankan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat rantai nilai halal dan mengembangkan ekonomi syariah.
Aqil Irham mengatakan pengembangan ekosistem halal perlu ditempatkan dalam perspektif ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui penguatan kapasitas pelaku usaha dan perluasan pasar.
“Sertifikat halal bukan sekadar administrasi atau agama. Sertifikat halal merupakan instrumen ekonomi yang memberikan nilai tambah, diferensiasi produk, dan meningkatkan daya saing,” kata dia
Maka dari itu, kata dia, pengembangan ekosistem halal perlu diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, antara lain melalui RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD, disertai indikator kinerja dan pengukuran dampak program secara terstandar dan lintas sektor.
Pemerintah daerah juga didorong berperan sebagai garda depan dalam implementasi, fasilitasi, dan pengawasan ekosistem halal, termasuk melalui pembinaan UMK, pengembangan infrastruktur halal, dan kemitraan lintas sektor.
Baca juga: BPJPH : forum H20 perkuat kolaborasi ekosistem halal global
Baca juga: Ekonom: Peluang RI di halal global perlu dukungan kerja sama dagang
“Kita memiliki pasar domestik yang sangat besar. Dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, sertifikasi halal menjamin kepercayaan konsumen lokal agar tidak beralih ke produk-produk impor yang sudah berlabel halal,” ujarnya.
Peluang tersebut juga terbuka di pasar internasional, khususnya negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Terdapat pasar global yang sangat menggiurkan di 57 negara anggota OKI. Peningkatan kapasitas produksi halal menjadi peluang emas bagi pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar internasional,” katanya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.