BPJS Ketenagakerjaan hadirkan Program PEKA, bekali ahli waris untuk berwiraswasta
BPJS Ketenagakerjaan hadirkan Program PEKA, bekali ahli waris untuk berwiraswasta
Rabu, 12 Agustus 2026 15:43 WIB
Program PEKA dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat jaminan sosial terus memberikan nilai tambah bagi peserta dan keluarganya. (HO-BPJS Ketenagakerjaan)
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, tidak hanya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga melalui pemberdayaan ekonomi bagi ahli waris peserta yang telah penerima manfaat/santunan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Program PEKA merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat jaminan sosial terus memberikan nilai tambah bagi peserta dan keluarganya.
“Program PEKA lahir dari semangat Value Beyond Protection, di mana kami menghadirkan nilai tambah sebelum risiko terjadi, saat risiko terjadi, maupun setelah manfaat diterima,” ujar Saiful.
Saiful mengatakan, melalui Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan layanan kepada peserta tidak berhenti pada saat manfaat dibayarkan. Karena itu, Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga manfaat jaminan sosial mampu memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Ia menambahkan, meski secara aturan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan hanya membayarkan manfaat, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan peserta dan keluarganya dapat terus meningkatkan kesejahteraannya. “Secara regulasi tugas kami selesai pada saat memberikan santunan. Namun kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta, bahkan keluarganya, dapat melanjutkan hidup dengan lebih sejahtera,” ujar Saiful.
Hingga saat ini, Program PEKA telah diikuti lebih dari 1.000 peserta di berbagai daerah di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh semakin banyak pekerja dan keluarganya.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa keberhasilan Program PEKA tidak diukur dari banyaknya pelatihan yang diselenggarakan, melainkan dari semakin banyak peserta yang mampu membangun kembali kemandirian ekonominya setelah mengikuti program.
“Program ini bukan sekadar pelatihan. Setelah pelatihan kami akan melakukan tracking dan pendampingan, dengan target minimal 10 persen peserta mampu menjadi pelaku usaha yang produktif. Selanjutnya akan kami dukung melalui kolaborasi dengan ekosistem perbankan agar usahanya terus berkembang. Harapan kami, manfaat yang diterima para penerima manfaat benar-benar menjadi produktif dan mampu menggerakkan perekonomian daerah,” pungkas Saiful.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana mengatakan semoga dengan adanya program PEKA, ahli waris penerima manfaat santunan dapat memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan berdaya secara ekonomi.
“Harapan kami, para penerima manfaat tidak berhenti hanya pada saat menerima manfaat, tetapi dapat terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan berusahanya ke depan, tetapi juga sebagai jembatan menuju kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera,” ujar dia.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.