Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD. 

Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin, mengatakan pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

"Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset)," ujarnya di Kotabaru, Jumat.

Dia berharap dapat meningkatkan pemahaman seluruh pengurus barang dan pembantu pengurus barang mengenai Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD, mengoptimalkan penggunaan E-BMD sebagai instrumen digital yang memudahkan pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset daerah, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga aset daerah sebagai amanah rakyat Kotabaru.

"Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antar SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru," lanjutnya.

Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

"Kita melaksanakan sosialisasi mengenai Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini adalah pedoman kita semua dalam mengelola aset. Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini," ucapnya.

Ke depan, pihaknya berharap seluruh SKPD di Kabupaten Kotabaru sudah menggunakan aplikasi E-BMD dalam pengelolaan aset dan beralih dari manual ke digital, dari SIMDA BMD menuju E-BMD yang lebih terintegrasi.

"Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini sangat besar. Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time," pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, Kepala BPKAD Risa Ahyani, Pengendali Teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Bayu Harry Putranto, serta seluruh pengurus barang se-Kabupaten Kotabaru.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Qomarudin
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.