Ambon (ANTARA) - Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Maluku, meluncurkan 16 Klinik Halal di 16 kabupaten/kota di kawasan Indonesia Timur untuk memperkuat daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang kelautan dan perikanan melalui pendampingan sertifikasi produk halal.

Kepala BPPP Ambon Abubakar di Ambon, Jumat, mengatakan keberadaan Klinik Halal tersebut diarahkan untuk memudahkan pelaku UMKM mendapatkan pendampingan mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen hingga proses sertifikasi halal.

"Melalui Klinik Halal ini kami mendampingi para pelaku usaha mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen sampai proses sertifikasi halal. Kami ingin memastikan produk olahan perikanan tidak hanya memenuhi ketentuan halal, tetapi juga memiliki daya saing tinggi," katanya.

Menurut dia, 16 Klinik Halal tersebut menjadi bagian dari upaya BPPP Ambon membangun ekosistem pendampingan bagi pelaku usaha perikanan, sehingga sertifikasi halal tidak berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administrasi.

Untuk mendukung program tersebut, penyuluh kelautan dan perikanan di BPPP Ambon telah mengikuti pelatihan pendampingan proses produk halal.

Abubakar mengatakan para penyuluh tersebut selanjutnya berperan sebagai pendamping yang membantu pelaku UMKM memahami tahapan sertifikasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk usaha masyarakat.

Peluncuran Klinik Halal tersebut sekaligus memperkuat peran BPPP Ambon sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan di kawasan Indonesia Timur.

Sementara itu Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan banyak produk pangan dan olahan yang dihasilkan pelaku UMKM di Ambon maupun Maluku memiliki potensi untuk dipasarkan lebih luas.

Namun, potensi tersebut harus dibarengi dengan pemenuhan standar kualitas, keamanan, legalitas, dan jaminan kehalalan produk.

Karena itu, keberadaan Klinik Halal diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi, edukasi, pendampingan, sekaligus fasilitasi bagi pelaku usaha yang ingin memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

“UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat. Karena itu, produk yang dihasilkan harus terus didorong agar memiliki kualitas, legalitas, dan daya saing,” katanya.

Menurutnya, semakin banyak produk UMKM yang memiliki legalitas dan sertifikasi halal, semakin besar pula peluang produk lokal menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar modern.

Klinik Halal juga diharapkan dapat menjawab persoalan yang selama ini dihadapi sebagian pelaku usaha, terutama keterbatasan informasi dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal.

Dirinya menyebut para penyuluh memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan, mulai dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan hingga kelompok usaha masyarakat.

Dengan peran tambahan sebagai pendamping proses produk halal, para penyuluh dinilai dapat memperluas akses informasi dan pendampingan kepada masyarakat di tingkat bawah.

“Ketika fungsi penyuluh diperkuat, maka sebenarnya kita sedang membangun sebuah rantai pendampingan yang terintegrasi, mulai dari pembangunan kapasitas SDM, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas produksi, sampai dengan pemenuhan aspek kehalalan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut dia, terus memberikan dukungan dan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, termasuk melalui fasilitasi perizinan dan sertifikasi yang dibutuhkan.

“Fokus kami adalah mengembangkan berbagai kebijakan dan memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha agar mereka dapat terus bertumbuh,” ujarnya.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.