Bupati Bantul akan tindak tegas ASN-PPPK yang terlibat judol
Bupati Bantul akan tindak tegas ASN-PPPK yang terlibat judol
Rabu, 7 Oktober 2026 15:37 WIB
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu saat menghadiri Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Yogyakarta (ANTARA) - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berkomitmen menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti terlibat judi online (judol) maupun melakukan pelanggaran kepegawaian lainnya.
"Saya tidak bisa mengatakan berapa ASN termasuk PPPK paruh waktu yang terlibat judol. Tetapi ada," kata Halim saat ditemui seusai menghadiri Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, (DIY), Rabu.
Menurut dia, aparatur birokrasi negara tidak patut bermain judi, baik secara daring maupun luring, karena tidak dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Oleh karenanya, saya tidak henti-henti untuk mengingatkan itu," ujarnya.
Ia mengatakan pemantauan terhadap ASN, khususnya PPPK, akan rutin dilakukan melalui evaluasi kinerja dalam jangka waktu triwulanan dan tahunan.
Pemkab Bantul tidak segan memberhentikan pegawainya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut dia, beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya pegawai tidak masuk selama berbulan-bulan tanpa keterangan, melakukan pelecehan seksual, hingga tindak pidana lainnya.
"Pastilah itu akan terkena sanksi atau hukuman disiplin berat. Yang berat-berat ini pastilah kita berhentikan, tidak mungkin kita diamkan, kalau kita diamkan malah salah pemerintah," ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran berkaitan dengan judol masih dalam tahap sosialisasi agar para ASN dan PPPK tidak melakukannya karena judi online dapat membuat ketagihan.
Namun, apabila setelah diingatkan masih terbukti bermain judol, maka akan ditindaklanjuti.
"Kan itu rekam jejaknya kan bisa dilihat. PKH, penerima bansos, penerima jaminan kesehatan aja ada berapa ratus itu dicoret betul. Dan rekam jejak digitalnya itu ketahuan," katanya.
Halim juga mengingatkan seluruh pegawai pemerintah agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol, narkotika, maupun mabuk, terlebih di lingkungan kantor.
"Mereka mengabdi sebagai PPPK, itu kita ingatkan. Ya untuk sementara waktu ya ini masih perlu kita sosialisasikan, tapi setelah ini pastilah punishment itu akan kita tegakkan," ujarnya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026