Bandung (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia mendorong Pemerintah Kota Bandung menjalankan skema migrasi kabel udara ke bawah tanah secara terukur dan bertahap, guna mencegah risiko putusnya layanan internet masyarakat dan dunia usaha.

Apjatel menegaskan dukungannya atas upaya penataan estetika kota yang hingga Agustus 2026, Pemkot Bandung telah merapikan kabel udara di 42 ruas jalan dari target 85 ruas jalan pada tahun ini. Namun mereka mengingatkan bahaya pengguntingan atau migrasi kabel yang terburu-buru tanpa berkoordinasi matang.

"Bagi kami, penataan kota dan keberlangsungan layanan bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Kota menjadi lebih tertata, sementara masyarakat tetap memperoleh layanan telekomunikasi yang terjangkau dan berkualitas," ujar Ketua Umum Apjatel Indonesia Jerry Siregar di Bandung, Kamis.

Pasalnya, dia mengingatkan dalam dua hari kebijakan penataan kabel optik udara tanggal 2 dan 4 Juni 2026 oleh Pemkot Bandung sedikitnya ada 7.098 pelanggan ritel, korporat dan lainnya, yang terdampak dengan perkiraan nilai kerugian sekitar Rp3,6 miliar.

Atas data tersebut, serta minimnya koordinasi penertiban kabel udara, termasuk soal penunjukan eksekutor proyek Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) atau jaringan kabel bawah tanah oleh Bandung Infra Investama (BII) ke perusahaan swasta PT Jaringan Pintar Bersama yang dinilai tidak melibatkan pelaku industri telekomunikasi serta alasan lainnya, asosiasi mengklaim beberapa kali melayangkan nota keberatan.

Pertama pada PJ Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono (20 Juni 2024), serta pada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada 13 Juni 2025 dan 23 Mei 2026.

"Namun belum ada respons dari Pemerintah Kota Bandung," ucapnya.

Jerry menegaskan bahwa 234 anggota Apjatel Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk menghambat program penataan Kota Bandung. Kendati demikian, pemindahan kabel bukan sekadar memotong dan memindahkan fisik saluran, melainkan membutuhkan proses identifikasi, penyambungan ulang, hingga pengujian (testing) konektivitas ke pelanggan.

Ia membeberkan bahwa pekerjaan teknis migrasi di lapangan memerlukan perangkat khusus yang terbatas, seperti fusion splicer, OTDR, dan optical power meter, serta tingkat konsentrasi tinggi dari para teknisi demi menjamin keselamatan kerja.

"Pekerjaan migrasi membutuhkan tim yang bekerja dengan konsentrasi dan ketelitian tinggi. Karena itu, aspek keselamatan teknisi harus menjadi bagian penting dari perencanaan pekerjaan. Dengan waktu dan kondisi kerja yang memadai, kami percaya bahwa kualitas pekerjaan juga dapat dijaga," kata Jerry.

Selain faktor teknis dan keselamatan, Apjatel mendorong agar Pemkot Bandung berpegang pada koridor pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 Bab VI dan VII tentang Penggunaan dan Pemanfaatan BMD.

Kepatuhan regulasi tersebut penting agar pemanfaatan infrastruktur pasif bersama, seperti Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) ini, memiliki kepastian hukum dan tidak membebankan relokasi berulang kepada para operator telekomunikasi.

Apjatel menyatakan siap membuka ruang dialog dan koordinasi intensif bersama Pemkot Bandung agar target penataan 85 ruas jalan dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas jaringan digital masyarakat.

"Kami percaya pemerintah dan industri memiliki tujuan yang sama. Kami menegaskan bahwa Apjatel siap menjadi mitra pemerintah melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif untuk menyelesaikan tantangan teknis di lapangan, dan terbuka juga jika berkolaborasi dalam bentuk investasi," tutur Jerry.

Diketahui, penataan kabel optik udara di Kota Bandung tahun 2026 ini, dimasifkan sejak Bulan Juni dan ditarget terus berlangsung hingga bulan Oktober 2026.

Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.