Danantara Ajak Investor Asing Masuk ke Pusat Finansial Keuangan Indonesia
Liputan6.com, Jakarta - Aturan mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tengah digodok oleh pemerintah dan DPR. Danantara pun telah mengajak sejumlah investor asing untuk ikut di dalamnya.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir menyampaikan sudah ada ada komunikasi dengan beberapa investor di luar negeri.
"Pembicarannya pasti ada untuk melihat bagaimana interest mereka. Saya rasa banyak mitra-mitra yang kami ajak bekerja sama itu memang tertarik untuk mencari financial center tempat lain," ungkap Pandu, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dia menjelaskan, berbagai masukan telah disampaikan pemerintah dan DPR seiring dengan penyusunan aturan mengenai PFII tersebut. Pandu mengaku belum bisa mengungkap investor mana saja yang minat masuk ke Financial Center yang akan dibangun di Bali itu.
Namun, Abu Dhabi menjadi salah satu rujukan sistem yang akan dijalankan oleh PFII nantinya. Sejumlah masukan didapat Danantara dari para calon investor, utamanya mengenai aturan hukum di kawasan ekonomi khusus itu.
"Memang sistem legal yang pasti dan berkelanjutan dan kalau bisa memang sama dengan financial center lain yaitu common law dan itu penting. Kedua, tentu fiscal regime yang kompetitif, dan ketiga, tempat yang menarik karena tempatnya juga harus menarik, orang ingin kunjungi," katanya.
PFII di Kawasan Khusus
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa pemerintah akan membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di kawasan khusus di Bali. Sederet aturan sebagai landasan pembangunan ini ditargetkan rampung sebelum 16 Agustus 2026.
Airlangga menjelaskan, akan ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang dibuat khusus untuk financial center tersebut, jadi bukan memanfaatkan KEK Sanur yang sudah ada lebih dulu.
"Dibangun KEK, bukan di KEK Sanur, ada KEK tersendiri," tegas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.