ini merupakan bagian dari upaya menjaga aset negara

Surabaya (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menertibkan ruko milik perusahaan di Jalan Semarang, Surabaya, sebagai upaya mengamankan aset negara, sekaligus memastikan aset tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung kepentingan dan operasional perusahaan.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan aset perusahaan memiliki kepastian administrasi dan hukum serta terlindungi dari pemanfaatan tanpa dasar perjanjian yang sah.

“KAI berkomitmen memastikan seluruh aset yang berada di wilayah kerja Daop 8 Surabaya tercatat, terlindungi, dan dikelola secara bertanggung jawab. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga aset negara agar tidak dimanfaatkan tanpa dasar yang sah,” kata Mahendro di Surabaya, Kamis.

Ia menjelaskan, jika ruko tersebut berdiri di atas bidang tanah seluas 160 meter persegi dengan luas bangunan 336 meter persegi dan memiliki nilai mencapai miliaran rupiah.

Selain memiliki nilai ekonomi, kata dia, aset tersebut juga memiliki nilai strategis bagi KAI karena berada di kawasan Jalan Semarang, Surabaya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan status penguasaan dan administrasi yang jelas, aset tersebut dapat ditata dan dioptimalkan sesuai kebutuhan perusahaan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional maupun pengembangan usaha KAI di wilayah Daop 8 Surabaya.

“Pengamanan aset bukan sekadar berkaitan dengan penguasaan secara fisik, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dikelola dan memberikan manfaat secara optimal bagi perusahaan,” ucapannya.

Ia menjelaskan, jika penertiban tidak dilakukan secara serta-merta karena KAI sebelumnya telah melakukan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada pihak yang menempati aset tersebut.

Menurut dia, setelah upaya komunikasi dan penyelesaian secara persuasif tidak mendapatkan tindak lanjut, KAI menjalankan tahapan penertiban sesuai prosedur dengan menyampaikan Surat Peringatan pertama hingga ketiga.

Penertiban tersebut, kata Mahendro, dilaksanakan dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta melibatkan unsur kewilayahan dan instansi terkait untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Usai penertiban, pihaknya melakukan pengamanan fisik dengan memasang pagar di area aset guna mencegah penggunaan kembali oleh pihak yang tidak memiliki hak sekaligus menjaga kondisi aset tetap aman.

Selanjutnya, aset tersebut akan ditata dan dioptimalkan untuk memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi perusahaan, termasuk mendukung kebutuhan operasional KAI sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya.

Mahendro menegaskan, optimalisasi aset merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus tanggung jawab KAI dalam menjaga kekayaan negara.

KAI Daop 8 Surabaya, lanjutnya, juga akan terus melakukan pendataan, pengawasan, dan monitoring terhadap aset-aset yang berada di wilayah kerjanya. 

Selain itu, KAI akan melakukan penataan dan penertiban secara bertahap sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan setiap aset memiliki kepastian administrasi dan hukum, terlindungi dari potensi penguasaan atau pemanfaatan secara tidak sah, serta dapat dioptimalkan untuk mendukung kepentingan perusahaan.

“Mari bersama-sama menjaga aset negara, karena apa yang kita jaga hari ini merupakan bagian dari tanggung jawab untuk generasi mendatang,” ujarnya.
 

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.