Data Desil Tak Akurat, Mensos Buka Kesempatan Masyarakat untuk Pemutakhiran
AKURAT.CO Pemerintah membuka kesempatan pemutakhiran bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, baik itu karena inclusion error atau exclusion error.
"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melalui keterangannya, dikutip Rabu (2/9/2026).
Gus Ipul menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui saluran-saluran yang telah disediakan. Baik lewat jalur formal yang dimulai dari musyawarah tingkat RT/RW, lalu ke kelurahan/desa, dan diteruskan ke Dinsos dengan aplikasi SIKS-NG, maupun jalur partisipatif seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, atau WhatsApp Center.
Baca Juga: Polemik Desil Mencuat, Akurasi Data Dasar Negara Dipertanyakan
"Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos," ujarnya.
Saluran-saluran tersebut adalah upaya pemerintah untuk membuka diri, dengan tidak menutupi data dan membuka partisipasi masyarakat untuk melakukan pemutakhiran. "Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan," imbuhnya.
Dia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyampaikan keluhan-keluhan dan berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data.
Menurutnya proses pemutakhiran penting dilakukan untuk membuat data semakin akurat. Mengingat, data bersifat dinamis karena setiap hari ada warga yang meninggal, lahir, berpindah tempat tinggal dan menikah, serta ada warga yang naik maupun turun kelas.
Baca Juga: Rencana Pembatasan LPG 3 Kg Pakai Desil, Data Penerima Subsidi Harus Akurat
"Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak," jelasnya.
Sebagai informasi, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah membantu melakukan pemutakhiran data melalui saluran-saluran yang telah disebutkan sebelumnya.
"Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi," pungkasnya.