Data Dukcapil tambah akurasi penerima perlindungan sosial - ANTARA News Bali
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan akurasi penerima program perlindungan sosial (Perlinsos).
Tito menerangkan hal tersebut terbukti lewat keberhasilan pilot project program perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi yang mengintegrasikan data Dukcapil.
Berdasarkan hasil pilot project per 30 Juni 2026, dari 323.339 kepala keluarga (KK) pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 45,2 persen diidentifikasi berpotensi layak menerima bantuan, sedangkan sisanya berpotensi tidak layak. Sementara itu, dari 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 31,2 persen berpotensi layak dan 68,4 persen berpotensi tidak layak.
Hal itu menunjukkan pentingnya peran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan sebagai fondasi e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Tahap pertamanya e-government ini, kita mau menyasar dulu masalah bantuan sosial, supaya bantuan sosial ini tepat sasaran diintegrasikan dari data Dukcapil yang punya face recognition dan fingerprint, dan retina mata," kata Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin.
Tito menjelaskan, dalam pelaksanaan e-government, data Dukcapil diintegrasikan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengetahui apakah calon penerima bantuan sosial memiliki aset tanah.
Data tersebut juga dipadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei door to door. Selain itu, data Dukcapil turut diintegrasikan dengan data kepolisian, khususnya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), guna memastikan kepemilikan kendaraan calon penerima bantuan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.