Dinkes Mimika imbau warga pakai masker - ANTARA News Papua Tengah
Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah mengimbau masyarakat Mimika agar selalu menggunakan masker menyusul kabut asap yang terjadi di Mimika akibat dari terjadinya kebakaran hutan karena fenomena El Nino di beberapa wilayah di Papua Tengah .
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Godfried Maturbongs di Timika,Senin mengatakan penggunaan masker sangat penting guna mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat dari menghirup debu dan asap yang saat sedang melanda Mimika.
"Khusus untuk anak-anak sekolah sangat penting , sebab mereka ini nanti di sekolah , itu kan mereka pasti berinteraksi di luar rumah,"ujarnya.
Selain itu penggunaan masker juga dapat mencegah penularan ISPA yang menurutnya dapat dengan cepat terjadi penularan melalui batuk dan bersin.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika mulai membiasakan diri menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah,"ujarnya
Ia mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Bupati Mimika apakah akan dilakukan pembagian masker kepada masyarakat Mimika guna mencegah dampak dari kabut asap akibat kebakaran hutan.
"Sampai saat ini belum ada instruksi khusus dari Pak Bupati Mimika terkait bagaimana pemerintah berperan aktif dalam pembagian masker untuk masyarakat di Mimika," ujarnya.
Ia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah tentang rencana pemerintah provinsi membagikan masker kepada masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah.
"Nanti saya akan mencoba mengecek kembali ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah terkait rencana pembagian masker oleh pemerintah provinsi," ujarnya.
Saat ini wilayah Kabupaten Mimika dilanda kabut asap akibat terjadinya kebakaran hutan di beberapa wilayah di Papua Tengah seperti Kabupaten Puncak, Kabupaten Nabire .
Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.