Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) akibat kabut asap tidak mengganggu kalender pendidikan yang telah ditetapkan pada tahun ajaran 2026.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Jambi Zul Afni di Jambi, Selasa, mengatakan Disdik menerapkan PJJ untuk memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi di tengah kondisi kabut asap yang berlangsung cukup lama di daerah itu.

"Kami berupaya memenuhi hak belajar siswa," katanya.

Ia mengatakan guru memberikan tugas setiap hari dan melaksanakan pembelajaran melalui Zoom, Google Form, serta berbagai platform digital.

Ia menjelaskan sekolah tetap melaksanakan kegiatan akademik sesuai jadwal dalam kalender pendidikan, termasuk ujian tengah semester, namun sekolah menyesuaikan metode pembelajaran menjadi daring agar siswa tetap dapat mengikuti proses belajar dari rumah.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga pencapaian tujuan pembelajaran meskipun siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka secara langsung.

Pihaknya mengatakan pembelajaran jarak jauh memiliki dampak dan hasil yang berbeda dibandingkan pembelajaran langsung di kelas.

Metode tersebut menjadi langkah untuk menjaga keberlangsungan pendidikan selama kondisi kabut asap belum memungkinkan pembelajaran berlangsung secara normal.

Zul mengatakan kebijakan itu mengacu pada surat edaran Wali Kota Jambi dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 terkait pelaksanaan pembelajaran selama kondisi tersebut.

"Pelaksanaannya di mana siswa belajar dari rumah, sedangkan guru secara umum tetap hadir di sekolah untuk mengajar dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, seperti papan interaktif digital dan laboratorium komputer," kata dia.

Pengecualian diberikan kepada guru dengan kondisi kesehatan rentan, termasuk guru yang sedang hamil, dengan syarat berkoordinasi dengan kepala sekolah.

Disdik Kota Jambi berharap, pemenuhan hak belajar siswa tetap berjalan tanpa mengubah jadwal pendidikan yang telah ditetapkan.

Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.