Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memperbaiki fasilitas bangunan sekolah negeri maupun swasta yang mengalami kerusakan di wilayah itu secara bertahap.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pembenahan sarana dan prasarana sekolah di daerah tersebut belum dapat dilakukan secara serentak lantaran keterbatasan anggaran daerah setempat.

"Perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan ini kita lakukan setiap tahun, namun tidak bisa serentak, dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran daerah," kata dia.

Dia menjelaskan, program perbaikan fisik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong sejauh ini masih bergantung pada kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan pendataan terbaru, kata dia, saat ini sudah tidak ada lagi bangunan sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang masuk kategori rusak berat, melainkan hanya kategori kerusakan sedang dan ringan.

Dia menambahkan, total satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud Rejang Lebong tercatat sebanyak 55 unit SMP (terdiri atas 44 SMP negeri dan 11 SMP swasta) serta 190 unit SD negeri dan swasta.

Untuk mengusulkan perbaikan sarana, Zakaria mengingatkan bahwa pihak sekolah harus mengajukannya secara mandiri melalui petugas operator sekolah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah lewat aplikasi Dapodik dan Krisna, bukan lagi diajukan secara manual ke Disdikbud Rejang Lebong.

Dia berharap para kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong aktif untuk melaporkan kondisi sarana dan prasarana yang ada di sekolah masing-masing dalam Dapodik sehingga bisa diketahui pemerintah pusat.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.