Ambon (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku memperkuat pengawasan tertib niaga melalui kegiatan pengawasan barang beredar, jasa, dan kegiatan perdagangan sebagai upaya menjamin perlindungan konsumen serta memastikan barang yang diperdagangkan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Achmad Jais Ely di Ambon, Selasa, mengatakan pengawasan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim perdagangan yang tertib, sehat, dan berkeadilan.

"Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap barang yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Di sisi lain, kami juga mendorong pelaku usaha agar semakin patuh terhadap aturan yang berlaku," katanya.

Dalam pelaksanaannya, Disperindag Maluku melakukan pemeriksaan terhadap enam pelaku usaha guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan dan perlindungan konsumen.

Selain itu, ia mengatakan petugas juga memeriksa 11 barang beredar yang seluruhnya merupakan televisi LED untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek legalitas dan standar yang dipersyaratkan.

Tidak hanya itu, pengawasan juga mencakup pemeriksaan terhadap enam Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari pengawasan perizinan berusaha guna memastikan pelaku usaha telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi.

Ely menegaskan hasil pengawasan tersebut menjadi dasar bagi Disperindag Maluku untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha sehingga aktivitas perdagangan di daerah dapat berjalan secara tertib dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

"Kami akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai langkah preventif agar praktik perdagangan di Maluku berlangsung secara sehat, transparan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen," ujar dia.

Menurut dia, pengawasan barang beredar dan kegiatan perdagangan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan tertib niaga yang berorientasi pada perlindungan konsumen serta peningkatan daya saing perdagangan di daerah.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.