Ditjenpas NTT merelokasi 52 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa pascagempa

Senin, 24 Agustus 2026 13:21 WIB

Image Print

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah (tengah) memberikan arahan sebelum proses pemindahan 52 WBP Rutan Ruteng ke Rutan Bajawa di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Minggu (23/8/2026). (ANTARA/HO-Ditjenpas NTT)

Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Ditjenpas NTT) memindahkan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Ruteng, Kabupaten Manggarai, ke Rutan Bajawa, Kabupaten Ngada, sebagai langkah tanggap darurat pascagempa.

"Kondisi Rutan Ruteng mengharuskan kita mengambil langkah cepat. Yang paling utama adalah memastikan warga binaan dan petugas berada dalam kondisi aman. Kami juga memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah dalam keterangannya diterima di Kupang, Senin.

Ia mengatakan pascagempa bumi yang mengguncang wilayah Pulau Flores, pada Sabtu (15/8), Rutan Kelas II B Ruteng menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak.

Rutan Ruteng saat ini dihuni sebanyak 167 WBP. Dampak gempa menyebabkan sejumlah bagian bangunan, khususnya blok hunian, mengalami kerusakan sehingga tidak lagi memungkinkan untuk ditempati secara aman.

“Atas pertimbangan keselamatan WBP dan petugas, jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas NTT mengambil langkah tanggap darurat dengan merencanakan pemindahan seluruh WBP secara bertahap ke UPT Pemasyarakatan lain yang dinilai siap menerima,” kata Decky.

Ia menjelaskan, tahap pertama pemindahan dilaksanakan pada Minggu (23/8), dengan memindahkan 52 WBP dari Rutan Kelas II B Ruteng menuju Rutan Kelas II B Bajawa.

Rombongan berangkat dari Rutan Ruteng sekitar pukul 17.00 WITA. Proses pemindahan mendapat dukungan pengamanan dari Polres Manggarai, Polres Ngada, Kodim 1625/Ngada, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta petugas Rutan Ruteng dan Rutan Bajawa.

Pengamanan dilakukan sepanjang perjalanan dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur pemindahan WBP.

Setelah menempuh perjalanan sekitar empat setengah jam, rombongan tiba di Rutan Bajawa sekitar pukul 21.30 WITA dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Bajawa bersama jajaran. Seluruh 52 WBP yang dipindahkan tiba dalam kondisi sehat dan aman.

Salah satu WBP berinisial AB mengungkapkan rasa syukurnya setelah tiba dengan selamat di Rutan Bajawa.

"Kami bersyukur sudah sampai dengan selamat. Terima kasih kepada petugas yang sudah mendampingi kami selama perjalanan. Semoga keadaan segera membaik dan kami bisa menjalani pembinaan dengan baik di sini," ujarnya.

Adapun pemindahan 52 WBP tersebut menjadi tahap awal dari rencana pemindahan penghuni Rutan Ruteng.

Pelaksanaan secara bertahap dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan UPT penerima, aspek keamanan, kondisi WBP, serta keberlangsungan pelayanan dan pembinaan.

Ditjenpas NTT berharap langkah tersebut dapat memberikan rasa aman bagi WBP dan petugas sekaligus memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat pascabencana.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjenpas NTT relokasi 52 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa pascagempa

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.