Ditjenpas Papua siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi nasional
Ditjenpas Papua siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi nasional
Kamis, 8 Oktober 2026 19:57 WIB
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua Sutarno (kedua kiri). ANTARA/HO-Humas Kanwil Ditjenpas Papua
Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menyiapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi nasional sebagai salah satu langkah strategis menghadapi persoalan kelebihan penghuni Lapas dan Rutan yang masih terjadi secara nasional.
Data Ditjenpas mencatat jumlah penghuni Lapas dan Rutan mencapai 274.761 orang, sementara kapasitas hunian hanya 152.514 orang. Kondisi tersebut menyebabkan kelebihan penghuni 122.247 orang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua Sutarno dalam keterangannya di Jayapura, Rabu, mengatakan program yang disiapkan tidak hanya menyasar narapidana kasus narkotika.
Dari 174.065 narapidana berusia 18–45 tahun sebanyak 101.277 orang merupakan narapidana kasus narkotika yang diarahkan melalui skema rehabilitasi.
Sementara sekitar 72.800 narapidana nonnarkotika akan mengikuti jalur reedukasi melalui penguatan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Menurut Sutarno, pembahasan program tersebut dilaksanakan dalam rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan.
"Kesiapan di wilayah harus dibangun sejak tahap awal dengan memastikan akurasi data dan ketepatan proses asesmen," ujarnya.
Dia menjelaskan Papua harus memastikan data yang akurat, asesmen yang tepat, serta koordinasi antarunit dan instansi terkait dan setiap calon peserta harus dipastikan memenuhi kriteria dan kebutuhan program.
"Pemetaan calon peserta perlu mempertimbangkan sejumlah variabel, mulai dari usia, jenis perkara, sisa masa pidana, kondisi kesehatan, hasil asesmen, perilaku hingga kebutuhan pembinaan," ujarnya.
Proses tersebut dilakukan secara berjenjang melalui pemetaan data, asesmen, Sidang TPP UPT hingga Sidang TPP Kanwil.
Dalam rancangan program, kata dia, pusat rehabilitasi dan reedukasi nasional akan dikembangkan melalui tiga klaster utama, yakni klaster pertama bergerak pada bidang pangan bersama Kementerian Pertanian.
"Klaster kedua mencakup perikanan dan kelautan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara klaster ketiga berfokus pada reedukasi melalui pembinaan kepribadian, kemandirian, kurikulum dan sertifikasi kompetensi," ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti kesiapan layanan kesehatan dan rehabilitasi sebagai salah satu faktor pendukung yang perlu diperkuat. Tantangan tersebut antara lain berkaitan dengan ketersediaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Berdasarkan data Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Ditbinapidana), dari 1.891 fasilitas IPWL yang tercatat secara nasional hanya 191 yang aktif.
Di wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah belum memiliki IPWL aktif.
"Aspek kesehatan dan layanan rehabilitasi harus menjadi perhatian. Koordinasi dengan instansi terkait perlu diperkuat agar program ini memiliki dukungan layanan yang memadai," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026