Dokter sebut rangsangan suara berlebih bisa memicu stres pada tubuh - ANTARA News Megapolitan
Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis neurologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Brigjen TNI (Purn) dr. Sholihul Muhibbi, Sp.N., M.Si.Med menyampaikan bahwa rangsangan suara berlebihan bisa menimbulkan reaksi stres tubuh oleh sistem saraf, gangguan secara tidak langsung.
“Rangsangan suara berlebihan bisa menimbulkan reaksi stres tubuh yang oleh sistem saraf akan direspons oleh sistem saraf autonom yang mengatur denyut jantung sampai dengan hormon kortisol, yang bisa mengganggu baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Sholihul kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Sholihul mengatakan dari paparan itu dapat merusak saraf pendengaran yang pada awalnya menyebabkan gangguan pada frekuensi tinggi, apabila berlama-lama akan menyebabkan gangguan frekuensi sedang dan rendah.
“Yang pada awalnya dirasakan gangguan pendengaran berdenging dan selanjutnya mengganggu frekuensi percakapan sehari hari,” tutur staff pengajar untuk Dokter Muda Universitas Pertahanan Jakarta dan UPN Veteran Jakarta itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pemerintah akan mengkaji tingkat kebisingan atau desibel yang diperbolehkan untuk penggunaan pengeras suara.
Tito mengatakan pelarangan tersebut dapat dilakukan melalui Undang-Undang maupun peraturan di bawahnya. Ia juga membuka kemungkinan menerbitkan aturan setingkat menteri apabila belum terdapat regulasi khusus yang mengatur persoalan tersebut.
Dalam hal itu, Mendagri Tito Karnavian mengkaji penyusunan regulasi terkait penggunaan sound horeg bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Polri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
Sound horeg seperti parade yang dilakukan sekelompok orang dengan membunyikan musik lewat perangkat pelantang suara yang diangkut menggunakan pikup atau truk, kemudian berkeliling di areal kampung atau di jalan raya. Fenomena sound horeg turut marak pada sejumlah daerah seperti di wilayah Jawa Timur.
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.