Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Jakarta, VIVA – Masa depan para guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang masih berstatus paruh waktu, kini menemui titik terang. 

Baca Juga

DPR RI bersama pemerintah secara resmi telah memfinalisasi kebijakan terkait penataan status kepegawaian tenaga pendidik di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepastian ini disepakati setelah digelarnya rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca Juga

Usai pertemuan tersebut, Dasco mengonfirmasi bahwa arah kebijakan penataan guru sudah mencapai tahap akhir.

“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Baca Juga

Dalam rapat strategis tersebut, hadir pula sejumlah petinggi negara, mulai dari Mensesneg Prasetyo Hadi, MenPAN-RB Rini Widyantini, Menag Nasaruddin Umar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, hingga jajaran wakil menteri dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemensesneg.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa jumlah guru PPPK saat ini menyentuh angka 955.245 orang. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang di antaranya masih menjadi PPPK paruh waktu. Padahal, proyeksi kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. 

Terkait hal ini, Rini memastikan adanya skema peningkatan status bagi guru paruh waktu.

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.

Bukan hanya diangkat menjadi penuh waktu, para guru PPPK juga akan diberi jalan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya mulai dibuka pada awal tahun 2027. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi kesiapan dana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin skema ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan negara. Berdasarkan simulasi anggaran yang telah dilakukan, kebijakan ini dinilai aman dengan proyeksi defisit pada 2027 tetap terjaga di kisaran 2,4 persen.

Sementara itu, untuk memastikan kebijakan ini berjalan tertib di tingkat daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mengambil langkah pengawasan yang ketat. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, pihaknya akan mencegah adanya rekrutmen tenaga baru yang di luar kesepakatan oleh pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya

“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” ujar Bima.