Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyetujui melanjutkan tahapan penyusunan APBD perubahan (APBD-P) tahun 2026 dengan proyeksi mencapai Rp2,6 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan, pihaknya di legislatif menyetujui itu setelah ditetapkan pada rapat paripurna dewan perihal persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS (PPASP) tahun anggaran 2026.

Seperti pada pembahasan perubahan KUA PPAS 2026 yang sudah dilaksanakan pihaknya dengan pihak pemerintah kota, proyeksi APBD-P 2026 untuk belanja daerah naik sekitar Rp300 miliar dari APBD murni 2026.

Rencana belanja daerah pada APBD-P 2026 Kota Banjarmasin mencapai Rp2,6 triliun, pada APBD murni 2026 Kota Banjarmasin sebesar Rp2,3 triliun.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan, penyesuaian anggaran pada penyusunan APBD-P diarahkan untuk memperkuat pencapaian prioritas pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengalokasian anggaran, serta memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap dinamika pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah kota berharap proses selanjutnya dapat menghasilkan perubahan APBD yang inklusif, berkeadilan, serta mampu memastikan program dan kegiatan pembangunan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin. 

Pewarta: Sukarli
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.