Dua helikopter dikerahkan untuk pemadaman karhutla di Tahura Jambi - ANTARA News Jambi
Batang Hari, Jambi (ANTARA) - Satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Jambi mengerahkan dua helikopter penyiraman lewat udara (waterbombing) untuk membantu pemadaman kebakaran di dalam kawasan taman hutan raya (tahura) Sultan Thaha Saifuddin (STS) di Kabupaten Batang Hari.
"Kita bekerja dengan empat waterbombing, namun satunya masih maintenance (perawatan). Nanti kalau sudah bagus akan kita minta di sini dua bekerja," kata Gubernur Jambi Al Haris di lokasi, Jumat.
Menurut gubernur, upaya itu dilakukan guna memastikan upaya pemadaman berjalan optimal sekaligus mengurangi dampak kebakaran yang mulai dirasakan masyarakat.
Selain dari udara, Al Haris juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengupayakan pemadam jalur darat. Mengingat kebakaran di kawasan tersebut membutuhkan penanganan tambahan.
Lanjut dia, hingga saat ini pemerintah terus mengerahkan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran yang telah menghanguskan enam hektare lahan di dalam kawasan tahura.
Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah karena kebakaran hutan dan lahan berpotensi meluas serta berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Tahura tersebut merupakan satu dari 22 taman hutan raya yang ada di Indonesia, berada di Kecamatan Bajubang, Muara Bulian dan Tembesi di Kabupaten Batang Hari dengan luas mencapai 15.810 hektare.
Menyikapi peristiwa itu, Al Haris juga meminta kepada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran hutan secara sengaja.
Untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran tidak berulang, dirinya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah menyiapkan program pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Program itu menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin membuka lahan tanpa membakar, sekaligus solusi untuk mencegah terjadinya kebakaran.
"Kalau mau membuka hutan silakan, pemerintah mempunyai program pembukaan lahan tanpa bakar, silakan diajukan," tutup Al Haris.
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.