Jakarta (ANTARA) - Menjelang dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pelindungan warga negara di ruang digital serta penanganan kejahatan lintas negara (transnational crime) menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

Langkah tegas terus dilakukan untuk memutus rantai penipuan daring (online scam) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar ribuan warga negara Indonesia (WNI), baik di dalam maupun luar negeri.

Melalui integrasi kerja sama antarkementerian/lembaga nasional hingga diplomasi keamanan kawasan di Asia Tenggara, pemerintah berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum, tindakan represif, serta pemulangan korban online scam

Kendati demikian, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, penanganan kejahatan online scam terus menghadapi eskalasi yang kian kompleks.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, dengan lebih dari 411.000 laporan kasus.

Sementara itu, laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA) bertajuk State of Scam in Indonesia Report 2025 menyebutkan bahwa sebanyak 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami scam atau percobaan penipuan digital.

Di sektor pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat lebih dari 7.600 kasus yang berkaitan dengan sindikat penipuan daring di kawasan Asia Tenggara sepanjang 2021 hingga 2025.

Kamboja menjadi salah satu titik episentrum utama dengan jumlah WNI terjerat menembus angka 4.300 orang, sedangkan di Myanmar tercatat sebanyak 1.100 WNI yang terlibat dalam pusaran kasus ini.

Pemerintah juga mencermati fenomena pola berulang terkait kasus TPPO, yakni WNI yang telah dipulangkan ke Tanah Air justru kembali terjerumus dalam sindikat atau operasi online scam yang sama.

Pada periode tersebut, Kemlu mencatat sedikitnya 1.508 WNI terkait langsung dengan jaringan TPPO.

Guna merespons lonjakan kasus, Satuan Tugas (Satgas) TPPO bersama Bareskrim Polri, Kemlu, dan sektor perbankan mempercepat langkah respons darurat.

KBRI Phnom Penh mencatat pemulangan bertahap ribuan WNI yang berhasil dieliminasi dari kawasan operasi scam center di berbagai daerah Kamboja, seperti Kampot, Sihanoukville, hingga Poipet.

Sebagai bentuk mitigasi finansial dan teknis bagi korban yang tertahan di luar negeri, diplomasi kemanusiaan yang dijalankan pemerintah Indonesia memfasilitasi pelepasan denda overstay bagi lebih dari 4.300 WNI, serta penyiapan penanganan dokumen darurat berupa pembebasan biaya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Kerja sama internasional

Keberhasilan meminimalisasi potensi korban baru tidak terlepas dari penguatan sinergi bilateral Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, khususnya Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

Bersama Kamboja, pemerintah Indonesia memperketat mekanisme Joint Working Group bersama kepolisian setempat (National Police of Cambodia).

Kerja sama ini mencakup pertukaran intelijen mengenai lokasi scam center, razia gabungan di wilayah perbatasan, hingga penanganan proses deportasi terpadu.

Langkah ini diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pemberantasan kejahatan lintas negara guna mempercepat pemblokiran aliran dana serta pengembalian barang bukti kejahatan.

Penanganan kejahatan online scam secara khusus disoroti oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, Agustus lalu.

Dalam pertemuan kedua pemimpin, Indonesia dan Thailand sepakat meningkatkan kerja sama pertukaran informasi intelijen dan penyelidikan bersama (joint investigation).

Kedua negara juga berkomitmen melacak aliran transaksi keuangan mencurigakan, memperkuat koordinasi antaraparat penegak hukum, dan membongkar jaringan kejahatan lintas batas secara menyeluruh.

Presiden Prabowo dan PM Charnvirakul menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan transnational referral mechanism (TRM) sebagai terobosan untuk mempercepat identifikasi serta pemulangan korban kejahatan transnasional secara aman dan bermartabat.

Secara khusus, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Thailand yang memfasilitasi pemulangan 1.000 WNI korban penipuan daring.

Mengingat perbatasan Thailand sering dijadikan jalur transit utama penyaluran WNI secara ilegal menuju kawasan operasi online scam di Myanmar dan Kamboja, Indonesia melipatgandakan koordinasi bersama Royal Thai Police.

Kerja sama diwujudkan melalui patroli imigrasi terpadu di pintu masuk perbatasan udara dan darat, serta pembentukan jalur evakuasi cepat (fast-track repatriation) bagi korban penipuan kerja yang terjebak di zona perbatasan.

Sementara itu, penanganan kasus di Myanmar membutuhkan pendekatan diplomasi multi-jalur (multi-track diplomacy) akibat dinamika geopolitik dan konflik internal negara tersebut.

Pusat operasi online scam di Myanmar umumnya berlokasi di wilayah perbatasan konflik seperti Myawaddy yang dikuasai kelompok bersenjata non-negara, sehingga membatasi akses penegakan hukum otoritas pusat.

Menyikapi hal itu, KBRI Yangon berkoordinasi intensif dengan otoritas lokal dan berbagai pihak untuk menavigasi zona konflik.

Ribuan WNI yang terjerat sebagai operator penipuan paksa berhasil dievakuasi dan dipulangkan secara bertahap melalui operasi penyelamatan khusus, sebagian besar melintasi perbatasan Thailand.

Kolaborasi ASEAN

Di bawah kerangka ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC), Indonesia terus memelopori otomatisasi sistem peringatan dini (early warning system) dan standardisasi perlindungan pekerja migran berbasis teknologi informasi guna mencegah praktik perekrutan lowongan kerja palsu (fake job offers).

Pada konferensi internasional untuk memerangi online scam yang diselenggarakan di Phnom Penh, September lalu, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa penanganan penipuan dan judi daring menuntut kecepatan respons lintas negara.

Indonesia menilai penipuan dan judi daring telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi yang melibatkan banyak aktor serta yurisdiksi, mulai dari perekrut, operator, penyedia teknologi, money mule, hingga pelaku pencucian uang.

Karena setiap mata rantai dapat berada di negara yang berbeda, penanganan membutuhkan konektivitas antarlembaga dan antarnegara.

"Kejahatan saling terkait. Respons kita pun harus saling terkait," tegas Havas dalam forum internasional tersebut.

Dalam kesempatan itu, Indonesia memperkenalkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), serta platform Frontier+ sebagai bagian dari pengalaman nasional memperkuat koordinasi penanganan kejahatan finansial.

Konferensi tersebut menghasilkan Deklarasi Phnom Penh tentang Pemberantasan Penipuan Daring (Phnom Penh Declaration on Combating Online Scams), yang memperkuat komitmen 28 negara dan 7 organisasi internasional dalam penegakan hukum, pertukaran informasi, penelusuran aset, serta perlindungan korban.

Transformasi keamanan digital

Di dalam negeri, pemerintah merespons tren penipuan berbasis manipulasi psikologis (social engineering) dengan membentuk mekanisme respons cepat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama OJK, Bank Indonesia, dan Polri meluncurkan sistem pemblokiran otomatis terhadap rekening perbankan serta nomor telepon yang terindikasi digunakan oleh sindikat.

Komdigi mencatat penanganan konten penipuan daring berdasarkan aduan masyarakat pada periode 2016 hingga 2026 mencapai 141.110 kasus, yang didominasi oleh konten di platform Meta.

Terkait scam keuangan, OJK dan Satgas PASTI melalui IASC menerima 668.441 laporan sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.276.688 rekening terverifikasi dilaporkan dan 659.419 rekening di antaranya telah berhasil diblokir.

Dari langkah tegas tersebut, total dana korban yang diblokir mencapai Rp771,2 miliar, dengan dana sebesar Rp206 miliar di antaranya telah berhasil dikembalikan kepada para korban dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

Langkah sistemik ini didukung oleh penetapan regulasi perlindungan ruang digital serta pengetatan prosedur keberangkatan di pintu imigrasi domestik untuk menyaring WNI berpotensi korban TPPO berkedok lowongan kerja fiktif di luar negeri.

Langkah konkret yang ditunjukkan sepanjang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran mempertegas kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber.

Kendati teknologi penipuan semakin canggih, integrasi pemblokiran internal dan diplomasi regional yang erat menjadi fondasi utama Indonesia dalam memberantas jaringan online scam hingga ke akarnya.

Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.