Christa Pike, seorang wanita yang pertama kali dalam 200 tahun akan menghadapi hukuman mati oleh pengadilan di bagian Tennessee, Amerika Serikat, selamat dari dua suntikan dosis barbiturat pentobarbital yang diduga mematikan.

Pengadilan sebelumnya secara resmi memerintahkan pihak berwenang untuk mengamankan dan melestarikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan percobaan eksekusi mati yang gagal terhadap narapidana Christa Pike (The Guardian, 07/10/2026). 

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim I’Ashea Myles dalam sidang darurat setelah tim kuasa hukum mengajukan permohonan mendesak. Berdasarkan laporan The Guardian (07/10/2026), hakim menegaskan bahwa seluruh material di dalam ruang eksekusi, termasuk jarum, suntuk, selang infus, sisa obat bius, hingga barang-barang di tempat sampah harus disimpan dengan ketat untuk keperluan investigasi hukum lanjutan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik internasional setelah prosedur suntikan mati terhadap Pike mengalami kegagalan total. Alih-alih tewas setelah menerima dua dosis obat penenang pentobarbital, eksekusi tersebut justru terhenti di tengah jalan dan membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit di luar penjara dalam kondisi kritis.

Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa Pike sempat dinyatakan tidak sadarkan diri selama beberapa hari sebelum akhirnya siuman secara mengejutkan di ranjang rumah sakit. Saat pertama kali terbangun, ia dilaporkan dalam kondisi kebingungan, menderita pneumonia, mengalami pembengkakan parah pada kedua lengan akibat tusukan jarum, serta masih dalam pengawasan medis yang ketat dengan tangan terikat ke ranjang (The Guardian, 07/10/2026).

Pihak pengacara mengecam keras proses eksekusi tersebut sebagai tindakan yang kejam dan menyiksa, mengingat adanya kendala teknis penusukan jarum infus yang berulang kali gagal.

Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan jaminan pasti apakah negara akan kembali menjadwalkan upaya eksekusi terhadap Pike di masa mendatang, sehingga pengamanan barang bukti dinilai krusial untuk langkah pembelaan hukum selanjutnya.