ESDM Kaltim pastikan penambangan legal atasi endapan sungai di Paser - ANTARA News Kalimantan Barat
Samarinda (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur memastikan kegiatan penambangan pasir secara legal di Kabupaten Paser mampu menjadi solusi ganda untuk mengatasi masalah sedimentasi parah di alur Sungai Kandilo sekaligus menggerakkan ekonomi warga.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Minggu, menyatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi PT Kandilo Pasir Pematang di Kabupaten Paser guna melihat kondisi tumpukan pasir pasang yang hampir menutupi alur sungai tersebut.
Bambang menjelaskan bahwa pengelolaan material pasir sungai yang dikerjakan secara tepat akan memberikan efek ganda yang menguntungkan bagi kelestarian alam maupun kesejahteraan masyarakat.
"Di satu sisi, kegiatan penambangan ini dapat membantu mengurangi sedimentasi dan menjaga kondisi alur sungai. Sementara di sisi lain, aktivitas ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," sebut Bambang.
Selain menjadi penggerak ekonomi warga sekitar, keberadaan tambang pasir yang beroperasi secara legal juga akan memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan pemerintah daerah.
Meski memiliki potensi besar dalam memulihkan fungsi sungai, Bambang secara tegas mengingatkan bahwa seluruh kegiatan eksploitasi wajib mematuhi seluruh prosedur perizinan yang berlaku dan berwawasan lingkungan agar tidak memicu masalah ekologi.
Merespons arahan tersebut, Bambang meneruskan bahwa pihak manajemen PT Kandilo Pasir Pematang telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah serta berkomitmen menekan dampak lingkungan dari operasi penambangannya.
Kegiatan peninjauan lapangan yang turut didampingi oleh Kepala Dinas PTSP Kabupaten Paser, unsur Sumber Daya Air (SDA) Paser, serta Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi ini merupakan langkah pemerintah dalam menata kelola sumber daya mineral bukan logam dan batuan secara tertib.
Lanjut Bambang, melalui kolaborasi lintas sektor dan kepatuhan perizinan ini, ESDM Kaltim berharap pemanfaatan kekayaan alam daerah dapat terus berlangsung secara berkelanjutan tanpa harus mengorbankan fungsi ekologis sungai.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.