Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Kata Kejagung
Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:38 WIB
Jakarta, VIVA – Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU ) dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya.
Baca Juga
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono mengatakan saat ini yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Margono, kepada wartawan, Sabtu 11 Juli 2026.
Baca Juga
Sementara itu, Margono menerangkan, mengenai perannya saat ini masih menunggu pengembangan di penyidikan yang tengah dilakukan.
“(Perannya) Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor,” terangnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI.
“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU,” kata Totok.
Lebih lanjut Totok menerangkan bahwa yang bersangkutan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penegakan hukum pegawai negeri atau pun penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Padal 12 b Pasal 12B tindak pidana korupsi dan Pasal 3, Pasal 4 TPPU atau sangkaan KUHP adalah 607 huruf a atau b.
tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah: Tanpa Utang, Cuma Punya 1 Motor
Saat ini,Rudi Margono juga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung). Ia dilantik untuk posisi tersebut pada 18 Desember
VIVA.co.id
11 Juli 2026