Firli Bahuri raih gelar doktor ilmu hukum Universitas Pancasila - ANTARA News Megapolitan
Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri berhasil meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pancasila Jakarta setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Penyelesaian Konflik Horizontal Berbasis Integritas Hukum, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial di Nusa Tenggara Barat.
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pemerintah, mengkaji partisipasi masyarakat, serta merumuskan model ideal penyelesaian konflik horizontal berbasis integrasi hukum, budaya, dan kesejahteraan sosial," kata Firli dalam disertasinya, di Aula Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) di Jakarta, Sabtu.
Firli menjelaskan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris (socio-legal approach) dengan metode campuran kualitatif dan kuantitatif.
Data diperoleh melalui studi lapangan, wawancara, Focus Group Discussion (FGD), serta kuesioner terhadap responden masyarakat, dan dianalisis secara tematik dan statistik untuk mengidentifikasi pola konflik dan efektivitas penyelesaiannya.
Ia menjelaskan hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pemerintah belum optimal karena masih sektoral, sementara efektivitas penyelesaian konflik dipengaruhi oleh kualitas penegakan hukum, legitimasi budaya lokal, serta pemerataan kesejahteraan.
"Partisipasi masyarakat melalui mekanisme adat dan religius terbukti efektif, namun masih menghadapi hambatan struktural dan sosial," katanya.
Untuk itu Firli menyarankan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait perlu membentuk suatu lembaga nasional yang terintegrasi dalam bentuk Badan Pusat
Penanggulangan Konflik Nasional sebagai lembaga terintegrasi yang mengoordinasikan pengelolaan konflik horizontal secara komprehensif.
"Badan ini perlu memiliki kewenangan untuk melakukan pengkajian potensi konflik, penyusunan kebijakan, mitigasi, pendidikan, pencegahan, penyelesaian konflik, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascakonflik secara terpadu," katanya.
Selain itu, badan tersebut perlu mengintegrasikan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat sipil pada seluruh tahapan penanganan konflik, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah konflik terjadi.
Dikatakannya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaannya, pemerintah juga perlu 31 mengembangkan dashboard nasional berbasis data yang menyajikan indikator konflik secara real-time sebagai dasar pengambilan kebijakan yang cepat, tepat, terintegrasi, dan berbasis bukti guna mendukung penanganan konflik yang preventif, adaptif, dan berkelanjutan.
Firli juga menyarankan pemerintah daerah perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penyelesaian konflik horizontal melalui penguatan koordinasi yang melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat sipil agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara partisipatif, cepat, dan sesuai karakter konflik di tingkat lokal.
"Pemerintah Daerah perlu memperkuat sistem deteksi dini, peringatan dini konflik melalui pemetaan risiko sosial, penguatan komunikasi lintas kelompok masyarakat, pendidikan toleransi, serta peningkatan pemerataan pembangunan dan akses ekonomi masyarakat," katanya.
Dikatakannya perlu juga memperkuat tata kelola penyelesaian konflik horizontal melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil dalam satu sistem penyelesaian konflik yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.
"Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas penyelesaian konflik horizontal, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat, serta mendukung terwujudnya stabilitas dan perdamaian sosial yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan karakter masyarakat Indonesia yang plural," katanya.
Selain itu untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian konflik horizontal, perguruan tinggi perlu membuka dan mengembangkan Program Studi Magister Resolusi Konflik, pusat kajian, atau konsentrasi keilmuan berbasis pendekatan interdisipliner.
"Perguruan tinggi juga perlu berperan sebagai pusat riset dan pengembangan model penyelesaian konflik yang adaptif dengan memperkuat nilai budaya lokal, toleransi, literasi digital, dan nilai-nilaiPancasila sebagai fondasi penyelesaian konflik horizontal," katanya.
Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.