Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Jakarta, VIVA – Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) APBN Tahun Anggaran 2025 meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menuntaskan proses administrasi dan pembayaran atas proyek pembangunan SPPG yang telah dikerjakan para kontraktor.

Baca Juga

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi beserta dokumen pendukung yang diserahkan Forum kepada BGN pada Jumat, 7 Agustus 2026. Penyerahan dokumen dilakukan setelah perwakilan Forum mendatangi layanan pengaduan terpadu BGN untuk meminta kepastian mengenai proses pembayaran yang hingga kini belum terealisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, Forum juga menyerahkan data yang mencakup 74 perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan SPPG di 315 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Baca Juga

Kontraktor Minta Kepastian Pembayaran

Baca Juga

Humas Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025, Enriqco, mengatakan para kontraktor hanya mengharapkan hak mereka sebagai penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Menurutnya, seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disampaikan dan proses audit juga telah berjalan, namun pembayaran belum dilakukan.

"Kami datang bukan untuk meminta perlakuan khusus. Kami hanya menunggu hak kami sebagai penyedia jasa yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Dokumen sudah kami serahkan, proses audit sudah berjalan, tetapi sampai hari ini pembayaran belum juga dilakukan," ujar Enriqco.

Ia menambahkan, saat bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Forum kembali memperoleh penjelasan bahwa proses pembayaran masih berada pada tahap audit.

Padahal, menurut Forum, proses audit tersebut seharusnya telah selesai sejak bulan Ramadan.

Kontraktor Mengaku Menanggung Beban Operasional

Forum menilai keterlambatan pembayaran membuat para kontraktor harus menanggung berbagai beban keuangan.

Selain bunga pinjaman dan kewajiban kepada perbankan, mereka juga masih harus membayar pemasok material hingga biaya pemeliharaan bangunan yang belum dapat diserahterimakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enriqco mengatakan sebagian kontraktor bahkan belum menerima uang muka maupun pembayaran termin meski pekerjaan telah berjalan.

"DP belum kami terima, termin pembayaran juga belum ada. Sementara kami tetap harus membayar bunga pinjaman, memenuhi kewajiban kepada bank, serta menjaga bangunan yang telah selesai kami kerjakan. Dari yang awalnya penuh semangat mendukung program ini, kini kami justru berada dalam kondisi yang sangat berat," katanya.

Halaman Selanjutnya

Beri Tenggat Pembayaran Hingga Agustus