Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, memperluas potensi pendapatan asli daerah (PAD) di luar pajak daerah guna mendukung penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gianyar 2027.

"Kami tetap mendorong intensifikasi sumber pendapatan di luar pajak daerah," kata Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun di sela penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar 2027 di Gianyar, Bali, Rabu.

Selama ini, pajak daerah memberi andil besar terhadap PAD yang disumbangkan di antaranya oleh pajak barang dan jasa tertentu (PBJT/pariwisata), pajak kendaraan bermotor dan opsen serta pajak bumi dan bangunan.

Sedangkan, pendapatan di luar pajak daerah di antaranya paling banyak bersumber dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Pemkab Gianyar pada 2027 menargetkan peningkatan PAD menjadi Rp2,47 triliun yakni naik sebesar Rp81,5 miliar atau 3,40 persen dibandingkan2026.

PAD itu menguasai porsi 66,08 persen dan sisanya pendapatan transfer sebesar Rp1,27 triliun atau 33,92 persen, dari total pendapatan 2027 ditargetkan sebesar Rp3,75 triliun.

"Perencanaan pendapatan mempertimbangkan potensi riil daerah, realisasi tahun sebelumnya dan perkembangan ekonomi," ucapnya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,69 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp2,62 triliun, belanja modal Rp707,67 miliar, belanja tidak terduga Rp8,5 miliar dan belanja transfer Rp354,3 miliar.

Dengan struktur tersebut, Rancangan APBD Gianyar Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp60,8 miliar.

Surplus tersebut selanjutnya digunakan untuk menutup pembiayaan netto yang diproyeksikan minus dalam jumlah yang sama.

Selain membahas soal postur APBD Gianyar 2027, dalam kesempatan itu Pemkab Gianyar menyampaikan usulan enam rancangan peraturan daerah (ranperda).

Rancangan regulasi itu yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026-2056, Inovasi Daerah, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jasa Konstruksi, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Wabup Agung Mayun menambahkan pembahasan keenam ranperda tersebut diarahkan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Pembahasan enam ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.