Gojek Tambah Insentif Ojol meski Komisi Dipotong Jadi 8%, Ini Daftarnya - Startup Katadata.co.id
Gojek memperluas Program Apresiasi Mitra atau PAM bagi pengemudi setelah pemerintah membatasi potonhan komisi kepada mitra pengemudi ojol menjadi 8% untuk layanan GoRide sejak 1 Juli . Perusahaan menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesejahteraan mitra di tengah perubahan skema bagi hasil.
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan Gojek mendukung kebijakan pemerintah yang mengatur batas maksimal komisi layanan ojek online atau ojol. “Kami mendukung dan telah menerapkan kebijakan komisi 8%. Meskipun penyesuaian ini tidak mudah dan membawa tantangan tersendiri, kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan apresiasi terbaik bagi seluruh mitra driver,” kata Hans dalam keterangan resmi, Senin (21/7).
Program insentif yang pertama kali diluncurkan pada 2025 kini diperluas dengan menggabungkan berbagai bentuk penghargaan yang telah berjalan sebelumnya. Ini termasuk penghargaan bagi pengemudi yang telah bermitra selama lima dan sepuluh tahun.
Gojek mengklaim PAM menjadi program dukungan dan apresiasi paling lengkap bagi mitra pengemudi beserta keluarganya di Indonesia. Dalam program tersebut, pengemudi dapat memperoleh berbagai manfaat berdasarkan tingkat pencapaian yang ditentukan melalui penilaian kinerja, konsistensi kinerja, dan masa kemitraan.
Sejumlah insentif yang ditawarkan Gojek melalui PAM meliputi:
- Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Bonus Hari Raya (BHR).
- Beasiswa pendidikan.
- Perlengkapan sekolah bagi anak mitra.
- Program Bursa Kerja Mitra.
- Bantuan telepon genggam.
- Paket umroh gratis.
- Penghargaan khusus bagi mitra dengan masa kemitraan lima dan sepuluh tahun.
Selain insentif tersebut, Gojek juga menyediakan fasilitas Rumah Mitra di 25 lokasi yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh seluruh pengemudi beserta keluarganya. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat beristirahat sekaligus ruang serbaguna untuk berbagai kegiatan, seperti khitanan, pengajian hingga pernikahan.
“Setiap mitra Driver Gojek memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti PAM dan memiliki kendali penuh untuk meraih level apresiasi yang diinginkan,” ujar Hans.
Persaingan aplikator transportasi daring saat ini sudah mulai bergeser dari besaran komisi menjadi pemberian manfaat. Seperti Maxim Indonesia yang juga sudah menerapkan potongan komisi 8%.
Meski komisi dipangkas menjadi 8%, Maxim menyatakan tetap memberikan berbagai subsidi dan insentif kepada mitra pengemudi sebagai bagian dari komitmen perusahaan. Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan dukungan tersebut dibutuhkan agar industri transportasi online tetap tumbuh sekaligus membuka peluang pendapatan bagi masyarakat yang menjadikan layanan transportasi daring sebagai pekerjaan utama maupun penghasilan tambahan.
Grab Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan komisi yang sama. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan implementasi kebijakan baru ini akan dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan di dalam ekosistem.
“Grab Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia," kata Neneng dalam pernyataan tertulis, dikutip Rabu (24/6).
Meski demikian, Grab mengakui penerapan komisi 8% bukan perkara mudah. Perusahaan menyebut akan melakukan sejumlah penyesuaian secara bertahap dan penuh pertimbangan agar perubahan skema bagi hasil tersebut tidak berdampak negatif terhadap pengguna maupun mitra pengemudi.
“Ini untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojol dari maksimal 20% menjadi 8%.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” kata Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional Jakarta, Jumat (1/5).
Selama ini, sistem potongan aplikator sebesar 20% hanya diterapkan untuk layanan pengantaran orang untuk ojol sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Sedangkan komisi untuk layanan pengantaran orang oleh mitra pengemudi taksi online diatur oleh masing-masing gubernur.
Presiden Prabowo belum memerinci apakah batasan komisi 8% itu termasuk untuk layanan pengantaran barang dan makanan atau tidak. Berdasarkan catatan Katadata.co.id, mitra pengemudi ojol dalam beberapa kali aksi unjuk rasa mengeluhkan potongan lebih dari 20% untuk kedua layanan barang dan makanan, lebih tinggi daripada potongan pengantaran orang.