Gubemur Jateng meminta agar budaya antikorupsi melekat pada ASN

Rabu, 30 September 2026 22:13 WIB

Image Print

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta agar budaya antikorupsi selalu melekat dalam diri aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya agar selalu tercipta pemerintahan yang bersih.

"Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak, ada orang KPK atau tidak, ada polisi maupun jaksa atau tidak, Anda tetap tidak melakukan korupsi. Itulah budaya," katanya di Semarang, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung Merah Putih kompleks Kantor Pemprov Jateng.

Menurut dia, salah satu tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi adalah membangun budaya.

Ia menjelaskan struktur organisasi, personel, maupun sumber daya manusia dapat dibentuk, tetapi membangun kesadaran dan kebiasaan membutuhkan proses yang lebih panjang.

Budaya antikorupsi, seperti kedisiplinan tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan karena paksaan sehingga berbagai instrumen seperti nota kesepahaman, pakta integritas, maupun pengawasan harus dibarengi kesadaran dari masing-masing aparatur.

"Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi," katanya.

Ia menegaskan integritas menjadi semakin penting bagi seorang pemimpin karena perilaku, sikap, dan tutur katanya membawa nama institusi yang dipimpinnya, mulai kepala daerah, kepala dinas, hingga pimpinan BUMN dan BUMD," katanya.

Upaya pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada pemahaman mengenai tindak pidana korupsi saja, melainkan harus diterapkan dalam perilaku sehari-hari dan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemprov Jateng selama ini juga memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tergabung dalam KOMPAK API Jateng.

Mereka telah tersertifikasi KPK RI serta terlibat dalam program Desa Antikorupsi, Sekolah Berintegritas, hingga Massive Open Online Course (MOOC).

Peran Paksi dan API juga diperluas ke berbagai sektor, mulai pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, hingga koperasi dan UMKM.

Pemprov juga menjadikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri untuk sertifikasi Paksi/API guna memperbanyak agen integritas.

Upaya tersebut diperkuat melalui Pergub Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas dan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.