Bungo, Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris melakukan penebaran kembali (restocking) sebanyak 25.000 benih ikan nilem (osteochilus vittatus) di lubuk larangan Danau Sibuk, Dusun Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo sebagai upaya pelestarian ekosistem perairan.

Kegiatan tersebut sekaligus sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk merawat tradisi kearifan lokal, serta memperkuat perekonomian masyarakat sekitar.

"Penebaran benih ikan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jambi dalam menjaga ekosistem perairan darat sekaligus mendukung keberlanjutan tradisi Lubuk Larangan," kata Al Haris di Bungo, Senin.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan restocking tidak hanya berfokus pada kelestarian lingkungan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan stok ikan air tawar yang dapat dimanfaatkan oleh warga setempat.

Apalagi lubuk larangan Danau Sibuk telah dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi perairan berbasis adat yang masih terjaga keasliannya di Kabupaten Bungo, sekaligus menjadi tumpuan sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Lanjut dia, di bawah norma adat setempat, masyarakat dilarang menangkap ikan di area tertentu dalam kurun waktu yang telah disepakati.

Ikan baru boleh dipanen secara bersama-sama dalam tradisi tahunan, di mana hasil tangkapan sering dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pembangunan sarana umum dan pemenuhan gizi masyarakat.

Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah, pemangku adat, dan masyarakat dalam menjaga lubuk larangan Danau Sibuk ini terus terjalin erat, sehingga potensi perikanan tangkap di Kabupaten Bungo dapat terus berkelanjutan hingga generasi mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi oleh Bupati Bungo Dedi Putra, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.

"Lubuk larangan bukan sekadar aturan adat, melainkan bentuk kearifan lokal yang terbukti ampuh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindunginya dari eksploitasi berlebihan," tutupnya.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.