Heboh Ramai Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara, ESDM Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait maraknya tambang emas ilegal di wilayah Sangihe, Sulawesi Utara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengakui bahwa aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Sangihe ini sudah menjadi perhatian dan atensi khusus oleh pihaknya.
Pihaknya pun akan menerjunkan tim untuk turun langsung mengecek kondisi di lapangan pada pekan depan.
"Jadi itu jadi perhatian kita, atensi kita. Ya. Saya sudah bicarakan dengan tim. Mungkin minggu depan itu minggu depan kita sudah tim sudah ke sana untuk komunikasikan dengan Pemda setempat," ungkap Jeffri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Jeffri menjelaskan bahwa formulasi penanganan tambang ilegal tersebut dirancang agar tetap menjaga perekonomian warga lokal.
"Maksud kami begini. Jadi nanti cara-cara untuk menyelesaikan itu juga kita memperhatikan masyarakat. Jadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat, aspek ekonominya tuh juga kita jaga. Jangan sampai penegakan hukum justru membuat masyarakat itu susah. Nah, masyarakat bisa berontak, jadi enggak ada Nanti enggak ada manfaatnya. Negara harus melakukan penindakan malah lawan anak bangsa. Kita lakukan yang terbaik," katanya.
Mengenai jumlah pasti lokasi PETI, dia membeberkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Sangihe terhitung sangat dinamis sehingga tidak bisa dihitung secara matematis.
"Banyak, itu banyak. Kita kita enggak bisa Itu PETI itu kan dinamis dia. Tidak bisa kita hitung secara pasti secara matematis. Gitu, dinamis. Ada ada aparat, hilang dia. Enggak ada aparat, maju lagi gitu. Dinamis," jelas.
Terkait dugaan keterlibatan pihak asing, Jeffri menyebutkan hal tersebut masih sebatas indikasi yang akan diselidiki. Dia menambahkan bahwa pendekatan penegakan hukum yang memperhatikan aspek sosial dan ekonomi tersebut sebelumnya juga telah diterapkan di Tapanuli Selatan.
"Kita sudah lakukan itu di Tapanuli Selatan. Nanti besok kita rilis lah," tandasnya.
Diprotes Tambang Mas Sangihe
PETI komoditas emas yang beroperasi di wilayah Sangihe, Sulawesi Utara dikatakan telah merajalela. Diperkirakan, nilai emas yang sudah ditambang secara ilegal mencapai Rp 200 miliar, setidaknya terhitung sejak 5-6 bulan terakhir.
Sementara, di wilayah yang sama terdapat konsesi tambang legal yang seharusnya beroperasi yakni milik PT Tambang Mas Sangihe (TMS), namun hingga kini izin operasi pun tak kunjung terbit.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT TMS Terry Filbert mengungkapkan bahwa aksi penambangan liar yang melibatkan investor asing tersebut berlangsung secara terbuka tanpa membayar pajak kepada negara.
"Mereka baru saja dalam beberapa bulan terakhir mengeruk emas senilai Rp 200 miliar. Emas senilai Rp 200 miliar itu diambil tanpa ada pajak yang dibayarkan sama sekali ke negara," ungkapnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Terry membeberkan aktivitas penambangan ilegal tersebut salah satunya dilakukan oleh oknum lokal yang menggandeng investor asal China dengan mengoperasikan 20-50 unit ekskavator serta truk di area tambang. Pengoperasian puluhan alat berat tersebut meraup hasil bumi secara masif dalam kurun waktu singkat dan sebagian emas bahkan diangkut keluar negeri.
"Mereka mengeruk Rp 200 miliar dalam kurun waktu 5 hingga 6 bulan terakhir. Mereka membawa banyak peralatan, saya pikir ada sekitar 20 hingga 50 ekskavator dalam satu waktu," bebernya.
Maraknya penambangan liar tersebut menurutnya sangat merugikan karena PT TMS sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) resmi justru belum bisa beroperasi meski telah mengucurkan investasi Rp 200 miliar untuk pengembangan serta Rp 30 miliar untuk memenuhi persyaratan izin.
Terry menyebutkan bahwa jika izin operasi produksi diterbitkan oleh Kementerian ESDM, perusahaan siap menyetorkan pendapatan bagi negara.
"Begitu kami beroperasi, pada tahun kedua dan ketiga kami diperkirakan akan membayar sekitar Rp 1 triliun dalam bentuk pajak," tandasnya.
Melansir laman resmi Baru Gold, PT TMS sendiri merupakan perusahaan tambang emas di Sangihe, Sulawesi Utara, yang merupakan anak usaha Baru Gold Corp yang berinduk di Kanada. Saat ini, PT TMS memegang Kontrak Karya (KK) sejak tahun 1997.
Perusahaan tersebut memiliki konsesi tambang emas seluas 42.000 hektare yang berlaku hingga tahun 2027. Perusahaan memperkirakan potensi sumber daya emas di wilayah Sangihe tersebut mencapai 266.000 ons emas gabungan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]