Kamis, 23 Juli 2026 - 19:32 WIB

Jakarta, VIVA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membantah isu yang beredar di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Baca Juga

Penegasan itu disampaikan Hotman saat mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Febrie. Menurut dia, berbagai narasi yang menghubungkannya dengan perkara tersebut merupakan fitnah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sumpah demi Tuhan gue baru kenal baru pertama kali ketemu Pak Febri adalah pada saat penandatanganan surat kuasa. Jadi semua postingan gua ada. Semua itu fitnah,” kata Hotman, Kamis, 23 Juli 2026.

Baca Juga

Selain membantah dikaitkan dengan perkara TPPU, Hotman juga menepis isu yang menyebut dirinya memiliki tunggakan pajak atas sejumlah aset. Isu tersebut ramai beredar di media sosial setelah dirinya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

"Udah deh jangan ngomong itu deh. Elu posting udah deh janganlah, ini kan gue lagi sakit. Elu baca di postingan gue lah. Postingan gue kan gue tantang orang-orang kantor pajak malah yang terkejut itu fitnah banget,” kata dia.

Baca Juga

Hotman menambahkan, setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Febrie karena alasan kesehatan, dirinya tidak ingin lagi memberikan komentar terkait perkara dugaan korupsi maupun TPPU yang tengah diusut.

Meski demikian, dia menyebut Febrie memahami keputusan tersebut.

“Ya dia bisa memaklumi nggak apa-apa, dia sahabat saya ini juga memaklumi ya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan, nama Hotman Paris ramai diperbincangkan di media sosial setelah mendampingi Febrie Adriansyah sebagai tim kuasa hukum. Sejumlah unggahan mengaitkan Hotman dengan perkara yang menjerat Febrie, termasuk narasi yang menyebut usaha tempat hiburan malam Holywings diduga berkaitan dengan TPPU.

Selain itu, beredar pula unggahan yang menarasikan Hotman bersama istrinya memiliki tunggakan pajak atas sejumlah objek pajak. Menanggapi berbagai isu tersebut, Hotman menegaskan tuduhan yang beredar tidak benar.

Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Aryo Fadlian

Pakar: Penegakan Hukum Terhadap Pejabat Tak Perlu Izin Presiden

Menurut Aryo Fadlian, narasi "izin presiden" tersebut justru berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru mengenai sistem ketatanegaraan di Indonesia selama ini

VIVA.co.id

23 Juli 2026