Istanbul (ANTARA) - Inggris bersiap menerapkan larangan resmi perdagangan dengan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, menurut laporan media Inggris pada Senin.

Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband diperkirakan mengumumkan "perubahan besar" dalam hubungan Inggris-Israel, termasuk larangan perdagangan barang dan jasa tertentu dari wilayah tersebut, serta pembiayaan dan iklannya.

Langkah tersebut bertujuan menghentikan perluasan permukiman yang dinilai sebagai upaya menghilangkan peluang terbentuknya negara Palestina yang berdaulat, menurut The Guardian.

Sementara The Independent melaporkan perubahan kebijakan itu dipercepat oleh perkembangan proyek "E1", koridor strategis yang dirancang untuk memutus hubungan antara bagian utara dan selatan Tepi Barat yang diduduki.

Miliband menyebut perluasan tersebut sebagai "tindakan yang tidak dapat diterima dan merusak", yang memicu Inggris melakukan intervensi aktif untuk mempertahankan solusi dua negara.

Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina pada September 2025, bergabung dengan lebih dari 140 negara anggota PBB lainnya.

Miliband juga diperkirakan menggunakan "bahasa yang lebih tegas" dibandingkan para pendahulunya dalam membahas situasi kemanusiaan di Gaza.

Menurut sejumlah laporan, pernyataan tersebut akan menegaskan bahwa militer Israel, "atas nama keamanan, menerapkan kontrol yang tidak perlu" terhadap bantuan yang masuk ke Gaza.

London juga dilaporkan masih membuka kemungkinan bergabung dengan gugatan hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Namun, menurut The Guardian, paket kebijakan saat ini diperkirakan tidak menggunakan istilah genosida.

Perdana Menteri Inggris Andy Burnham pada Senin mengecam perluasan permukiman ilegal tersebut dan berjanji akan segera melakukan "langkah-langkah komprehensif".

Langkah itu menyusul data PBB yang menunjukkan kekerasan oleh warga Israel di wilayah pendudukan telah mencapai "tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya", dengan lebih dari 1.400 serangan yang menimbulkan korban atau kerusakan properti tercatat sepanjang 2026.

Sekitar 750.000 warga Israel saat ini tinggal di 516 permukiman dan pos terdepan ilegal di wilayah pendudukan tersebut dan disebut melakukan upaya hampir setiap hari untuk menggusur warga Palestina dari tanah mereka.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Sekitar 846.000 siswa Palestina kembali bersekolah di Tepi Barat

Baca juga: Palestina minta aksi internasional akhiri Israel kepung Tepi Barat

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.