Ini Strategi Fintech Samir untuk Menjaga Keamanan Siber dan Data Pengguna
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) Handy Juniandri (KONTAN/Budi Prabowo)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko siber masih terjadi di Indonesia dan menyasar berbagai lini, tak terkecuali industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menyampaikan risiko siber juga menjadi perhatian bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyebut risiko siber dan keamanan data memang menjadi tantangan bagi industri.
Direktur Utama Samir Handy Juniandri mengatakan hal tersebut juga sudah disampaikan regulator bahwa fintech lending perlu menjaga keamanan siber dan data pengguna, di tengah pembiayaan industri yang terus tumbuh.
Baca Juga: BRI Realisasikan Buyback Rp 90 Miliar
Oleh karena itu, Handy mengatakan Samir menerapkan sejumlah upaya guna memperkuat keamanan siber dan data pengguna. Dia bilang salah satunya adalah Samir memiliki tim yang khusus yang menangani siber, yakni Data Protection Officer (DPO).
"Sebetulnya, kami punya tim yang namanya Data Protection Officer. Upaya itu merupakan salah satu kewajiban yang memang harus tersedia di tempat kami," ujarnya saat media gathering, Sabtu (12/9/2026).
Selain itu, Handy bilang Samir juga harus melakukan sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan data. Adapun sertifikasi ISO 27001 adalah pengakuan internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Management System (ISMS) yang membantu organisasi melindungi data dan mengelola risiko siber.
Tak cuma itu, Handy menyebut Samir juga menjaga setiap transaksi atau data processing benar-benar melalui mekanisme filterisasi dari departemen informasi dan teknologi.
"Hal itu sudah dilakukan kami, sehingga diharapkan juga terciptanya keamanan, khususnya untuk pengguna," ucap Handy.
Baca Juga: OJK Hentikan Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal per Agustus 2026
Asal tahu saja, Samir sudah menyalurkan total pembiayaan secara kumulatif sebesar lebih dari Rp 7,8 triliun kepada 5,3 juta akun peminjam atau borrower yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia per 9 September 2026.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mendorong penyelenggara fintech lending agar senantiasa memperkuat sistem siber.
"Penyelenggara perlu menerapkan pengelolaan risiko siber yang memadai untuk melindungi data dan menjaga keandalan sistem saat ini," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026).
Seiring hal itu, Agusman menyampaikan OJK juga sedang menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber bagi penyelenggara fintech lending. Dia bilang pedoman itu diharapkan bisa menjadi acuan bagi penyelenggara dalam melakukan asesmen risiko siber secara berkala, serta meningkatkan kapabilitas keamanan dan ketahanan siber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag
- Fintech
- fintech P2P
- PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR)
- Samir