Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Political Review (IPR) menilai penurunan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi 51,1 persen adalah hal yang wajar di tengah pembenahan tata kelola dan pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan pemerintah. Kondisi tersebut memunculkan resistensi politik maupun fluktuasi persepsi publik.

“Penurunan tingkat kepuasan ini merupakan konsekuensi yang wajar dari proses pembenahan. Presiden Prabowo sedang mendorong agenda bersih-bersih di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di institusi penegak hukum,” Direktur Eksekutif IPR Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis, 30 Juli.

“Dalam jangka pendek, kondisi ini justru membuat publik melihat semakin banyak kasus korupsi yang terungkap sehingga memengaruhi persepsi terhadap kinerja pemerintah,” sambungnya.

Iwan menyebut meningkatnya pemberitaan mengenai perkara korupsi tidak serta-merta menunjukkan praktik korupsi semakin buruk pada pemerintahan saat ini. Tapi, di sisi lain, kondisi ini dapat dimaknai sebagai indikasi sistem pengawasan dan penegakan hukum berjalan lebih aktif.

“Kasus-kasus yang mencuat di Badan Gizi Nasional (BGN), penangkapan tiga mantan pimpinan BGN, hingga perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjadi perhatian publik. Namun, dari perspektif tata kelola, yang lebih penting adalah adanya keberanian negara untuk melakukan pembenahan, memperkuat sistem pengawasan, dan menegakkan akuntabilitas tanpa pandang institusi,” katanya.

Iwan juga menilai maraknya pengungkapan perkara korupsi, termasuk yang melibatkan sejumlah kepala daerah menunjukkan upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sedang berlangsung.

Karena itu, ia menilai tantangan berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan konsisten agar mampu meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Selain penegakan hukum, Iwan menyebut persepsi publik terhadap pemerintah turut dipengaruhi komunikasi politik, termasuk sejumlah pernyataan Presiden Prabowo yang memicu perdebatan di ruang publik.

“Pernyataan seperti ‘Londo Ireng’ menjadi isu yang sangat ramai diperbincangkan dan diproduksi ulang di media maupun media sosial. Akibatnya, ruang diskusi publik lebih banyak tersita pada kontroversi istilah daripada substansi pesan yang ingin disampaikan Presiden. Dalam era komunikasi digital, framing sering kali lebih cepat membentuk persepsi dibandingkan penjelasan atas konteks sebenarnya,” jelasnya.

Meski demikian, IPR menilai tingkat kepuasan publik terhadap Presiden masih berada di atas 50 persen sehingga pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk memperkuat komunikasi publik sekaligus menunjukkan hasil nyata dari agenda reformasi yang sedang dijalankan.

“Ke depan, keberhasilan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengubah agenda bersih-bersih ini menjadi perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, birokrasi yang lebih bersih, maupun penegakan hukum yang semakin berkeadilan. Apabila hasil-hasil tersebut mulai terlihat secara nyata, kami meyakini kepercayaan publik berpotensi kembali meningkat,” pungkas Iwan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+