Iran Hukum Mati Dua Pengunjuk Rasa Anti-Pemerintah di Depan Umum
Bagikan:
JAKARTA - Lembaga peradilan Iran pada Hari Selasa mengumumkan pelaksanaan hukuman mati dengan digantung terhadap dua pria yang dituduh terkait protes anti-pemerintah yang memuncak pada Bulan Januari, dengan media melaporkan eksekusi tersebut berlangsung di sebuah alun-alun publik.
"Hukuman mati Abolfazl Sepahi dan Amir-Hossein Safari telah dilaksanakan pagi ini," kata situs web Mizan Online milik lembaga peradilan, melansir Al Arabiya dari AFP (28/7).
Sementara itu, kantor berita Mehr melaporkan pelaksanaan hukuman mati dengan digantung tersebut berlangsung di "sebuah alun-alun di kota Malekshahr" di Provinsi Isfahan tengah, dengan banyak orang hadir.
Keduanya dinyatakan bersalah karena "menyerang petugas polisi dengan parang dan pisau, mengikat mereka ke rambu jalan, menyeret mereka di tanah, menyiram mereka dengan bensin, dan membakar mereka" pada tanggal 8 Januari, kata Mizan.
Ditambahkan, mereka menghadapi tuduhan "moharebeh (melancarkan perang melawan Tuhan) dengan mengacungkan senjata dan menciptakan ketakutan serta teror" dan "korupsi di bumi karena melakukan tindakan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan keamanan di negara itu," di antara tuduhan lainnya.
Pada akhir Desember, gerakan protes yang awalnya dipicu oleh tingginya biaya hidup dengan cepat berkembang menjadi demonstrasi anti-pemerintah yang meluas dan mencapai puncaknya pada tanggal 8 dan 9 Januari.
Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian, dan mengaitkan kekerasan tersebut dengan "tindakan teroris" yang diatur oleh Amerika Serikat dan Israel.
Sementara, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di luar negeri menyatakan pasukan keamanan Iran menembak para demonstran.
Presiden AS Donald Trump pada saat itu mengancam akan melakukan intervensi militer di Iran, sebelum AS dan Israel melancarkan serangan gabungan ke negara itu pada tanggal 28 Februari, yang memicu perang Timur Tengah.
BACA JUGA:
Sejak saat itu, penangkapan dan eksekusi telah meningkat di negara tersebut, terkait dengan konflik dan protes.
Pada tanggal 19 Juli, dua pria lainnya digantung atas tuduhan serupa di Provinsi Isfahan.
Menurut Amnesty International, Iran melakukan eksekusi terbanyak kedua di antara semua negara, setelah Tiongkok.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+