Iran: Kapal pelanggar dikenai pembatasan pelayaran di Selat Hormuz
Teheran (ANTARA) - Otoritas Selat Teluk Persia (Persian Gulf Strait Authority/PGSA) Iran, lembaga yang bertanggung jawab atas lalu lintas maritim di Selat Hormuz, pada Minggu (23/8) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melanggar protokol Iran saat melintasi jalur perairan tersebut akan dikenai pembatasan dalam pelayaran mereka di masa mendatang.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan di platform media sosial X, dengan menyebut sejumlah bentuk pembatasan, seperti "denda, penahanan, atau penyitaan."
PGSA menyerukan kepada "para pemilik kargo yang melakukan pengiriman ke dan dari Teluk Persia" agar memeriksa daftar "Kapal yang Melanggar" di situs web PGSA sebelum menyewa pelayaran guna menghindari potensi masalah.
Sementara itu, Hassan Qashqavi, juru bicara komite keamanan nasional dan kebijakan luar negeri parlemen Iran, pada Minggu mengatakan bahwa komite tersebut telah menyetujui sebuah pasal dalam draf rencana yang bertujuan menjaga keamanan di selat tersebut.
Berdasarkan draf rencana itu, Iran akan memungut tarif atas layanan yang diberikannya di jalur air tersebut, lapor kantor berita semiresmi Iran, Fars.
Dia mengatakan pasal tersebut telah disetujui dalam rapat komite yang digelar pada Minggu tersebut, seraya menyampaikan bahwa berdasarkan pasal itu, tarif akan dikenakan terhadap layanan navigasi, layanan lingkungan, pengisian bahan bakar dalam kondisi khusus, asuransi, serta layanan keselamatan yang diberikan Iran di Selat Hormuz.
Iran memperketat kendalinya atas Selat Hormuz pada 28 Februari dengan melarang kapal-kapal milik atau yang berafiliasi dengan Israel dan Amerika Serikat melintas dengan aman, menyusul serangan gabungan kedua negara tersebut terhadap wilayah Iran.
Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.