Bengkayang (ANTARA) - Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/PPMI) pada 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dari wilayah perbatasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkayang Markus Dalon, mengatakan penetapan Desa Jagoi Babang menjadi langkah awal pengembangan desa migran di Bengkayang mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu kantong pekerja migran yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

"Telah ditetapkan Desa Jagoi menjadi Desa Migran Emas di Kabupaten Bengkayang oleh Kementerian PPMI pada tahun 2026," kata Markus Dalon di Bengkayang, Kamis.

Menurut dia, pemerintah daerah akan melanjutkan program tersebut dengan menyosialisasikan konsep Desa Migran Emas kepada desa-desa lain yang memiliki banyak pekerja migran maupun purna pekerja migran sebelum dilakukan pembentukan secara bertahap.

Ia menjelaskan pembentukan Desa Migran Emas diawali dengan identifikasi desa yang menjadi kantong PMI, dilanjutkan sosialisasi kepada pemerintah desa, penyusunan peraturan desa (perdes), hingga penetapan desa sebagai Desa Migran Emas.

"Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada desa-desa yang memiliki PMI atau purna PMI. Setelah itu dilihat kesiapan desa untuk membentuk Desa Migran Emas karena harus didukung dengan peraturan desa," ujarnya.

Selain pendampingan kepada pemerintah desa, DPMD Bengkayang juga mengusulkan dukungan pendanaan dan pelaksanaan kegiatan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Program Desa Migran Emas diharapkan mampu memperkuat layanan informasi, pendataan, pendampingan, serta pemberdayaan ekonomi bagi calon pekerja migran, pekerja migran, maupun purna pekerja migran beserta keluarganya sehingga proses migrasi berlangsung secara aman, prosedural, dan produktif.


"Kehadiran Desa Migran Emas diharapkan dapat meningkatkan pelindungan warga sejak sebelum bekerja ke luar negeri hingga kembali ke daerah asal sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural," ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson
turut mendorong pembentukan Desa Migran Emas sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat yang akan bekerja di luar daerah maupun luar negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat desa.

"Program Desa Migran Emas bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, memahami prosedur yang legal, dan memiliki keterampilan yang memadai sebelum bekerja di luar daerah maupun luar negeri," katanya. 

Dia mengatakan desa harus menjadi ruang yang mampu memberikan perlindungan, menghadirkan kesejahteraan, serta membangun ketangguhan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan.

Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.